Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Ketua Umum GEMAH Bongkar “Konspirasi Busuk” di Balik Kasus Marcella Santoso: Buzzer Diduga Dibayar Koruptor untuk Serang Kejagung

Rabu, 18 Februari 2026 | Rabu, Februari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-18T14:11:49Z


CNEWS, JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar, buka-bukaan soal dugaan konspirasi busuk jaringan buzzer bayaran di media sosial yang disebut-sebut beroperasi untuk mengaburkan pemberantasan korupsi perdagangan CPO (Crude Palm Oil) oleh Kejaksaan Agung.


Dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (18/2/2026), Badrun menegaskan bahwa “ada operasi terstruktur, sistematis, dan masif” untuk menggiring opini publik agar melemahkan langkah penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.


“Kami menemukan jejak digital, komunikasi, dan arah narasi yang sangat rapi. Ini bukan gerakan spontan masyarakat, melainkan kerja sistematis yang dikendalikan oleh operator kepentingan gelap,” tegas Badrun Atnangar.



1. Kampanye #IndonesiaGelap: Menyerang Pemerintah dan Kejagung


Badrun memaparkan bahwa sosok Marcella Santoso diduga berperan aktif dalam mengirimkan materi visual dan narasi agitasi politik kepada seseorang berinisial M.AM, yang kemudian memproduksi dan menyebarkan video di berbagai platform digital.


Narasi-narasi provokatif yang disetujui Marcella antara lain:


  • #INDONESIAGELAP – Suara Rakyat dalam Bayang Otoritarianisme
  • #INDONESIAGELAP – Kejamnya Kepemimpinan Prabowo yang Menekan Rakyat
  • Reformasi Dikhianati, Rakyat Dibiarkan Mati?
  • Mahasiswa Turun! Rezim Gelap di Era Prabowo


“Video itu bukan sekadar kritik. Ada framing politik yang disusun untuk memicu distrust publik terhadap lembaga hukum, terutama Kejagung,” ungkap Badrun.


2. Isu Revisi RUU TNI: Serangan Terselubung terhadap Stabilitas Nasional


Selain kampanye #IndonesiaGelap, Marcella juga disebut terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video menyesatkan soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).


Video-video tersebut membawa narasi ekstrem seperti:


  • Revisi UU TNI: Kembali ke Dwifungsi Militer?
  • RUU TNI Ancam Demokrasi?
  • Demokrasi Terancam, Revisi UU TNI Buka Jalan Militer Berkuasa Lagi!



GEMAH menilai, rangkaian konten itu digunakan untuk menciptakan keresahan sosial dan delegitimasi terhadap DPR, Pemerintah, dan TNI.


“Narasi itu sengaja dibangun agar publik curiga pada revisi undang-undang. Padahal, di baliknya ada kepentingan politik dan ekonomi besar,” ujar Badrun.


3. Jejak Komunikasi Marcella dengan Oknum Aparat


Dalam pengungkapan yang lebih dalam, Badrun juga menyebut adanya komunikasi intens antara Marcella Santoso dengan sejumlah oknum aparat, termasuk perwira tinggi kepolisian.


Marcella disebut menjalin komunikasi dengan Irjen Pol berinisial “AK” dan Kombes Pol “RP” di Mabes Polri, membahas laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyinggung sejumlah pejabat kejaksaan.


Salah satu percakapan yang dikutip berbunyi:


“Kalau mau lawan, ya sekarang ini.”

“Yang berani majukan kasusnya siapa? Jampidsus.”


Komunikasi itu disusul dengan pengiriman sejumlah link berita dan pesan yang mengarah pada upaya membentuk opini publik bahwa penegakan hukum Kejagung adalah bentuk serangan balik koruptor.


4. Aliran Dana Mencurigakan: Uang Dolar hingga THR untuk Aparat


Badrun juga menyoroti laporan internal GEMAH terkait aliran dana dalam jumlah besar yang diduga dikelola Marcella melalui jaringan internal perusahaan AALF.


“Kami menerima informasi bahwa Marcella memerintahkan staf keuangannya untuk mengambil uang sebesar US$2,3 juta dari rumah pribadinya di Jakarta Selatan. Sebagian besar diserahkan kepada seorang oknum berbaju batik berinisial ‘Az’ di gedung Cyber, Kuningan,” ungkapnya.


Selain itu, terdapat juga instruksi pemberian ‘THR’ kepada sejumlah perwira dengan inisial S, R, I, D, Im, Rk, Mu, dan A, yang diduga terkait pengamanan jaringan bisnis ilegal.


GEMAH Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas


Badrun menegaskan, GEMAH akan menyerahkan laporan investigasi lengkap kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, serta siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan.


“Negara tidak boleh tunduk pada konspirasi buzzer bayaran. Ini bukan soal nama Marcella semata, tapi tentang perang melawan sistem kotor yang menggerogoti keadilan,” tegasnya.




Reporter: Edo

Editor: Redaksi CNEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update