CNEWS, KABUPATEN BOGOR — Memasuki satu tahun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) melontarkan evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor. Evaluasi ini menyoroti mandeknya penyelesaian persoalan strategis—mulai dari pendidikan, kesehatan, ketimpangan infrastruktur, hingga tingginya angka pengangguran—yang dinilai belum sejalan dengan janji politik kepala daerah.
Ketua GMPB M. Ikbal menegaskan, satu tahun pemerintahan seharusnya cukup untuk menunjukkan arah kebijakan yang tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan ketimpangan dan problem tata kelola yang berulang. “Kami melihat banyak program berjalan tanpa ukuran kinerja yang jelas, minim pengawasan, dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
14 Tuntutan Keras GMPB
Sebagai bentuk kontrol sosial, GMPB menyampaikan 14 tuntutan yang menandai desakan nasional agar Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembenahan menyeluruh:
Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan.
Mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas dugaan penyimpangan dan korupsi.
Memprioritaskan pembangunan pendidikan dan kesehatan secara merata dan berkeadilan.
Mengkaji ulang Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp1,5 miliar/desa agar tepat sasaran dan bebas masalah hukum.
Mendesak DPRD Kabupaten Bogor memperkuat fungsi pengawasan hingga tingkat RT/RW.
Memerintahkan perbaikan drainase dan jalan rusak di berbagai wilayah secara cepat dan terukur.
Menghentikan belanja daerah di luar skala prioritas kebutuhan publik.
Merealisasikan visi-misi penurunan pengangguran dengan target dan indikator yang jelas.
Menyelesaikan sengketa lahan dan aset daerah secara transparan dan tuntas.
Mengaudit seluruh anggaran sarana-prasarana Dinas Pendidikan.
Memeriksa dan mencopot Ketua Baznas Kabupaten Bogor.
Mendorong APH mengaudit seluruh program SAMISADE.
Mengaudit dividen dan keuntungan seluruh BUMD, termasuk PDAM Tirta Kahuripan, PD Pasar Tohaga, PT Sayaga Wisata Bogor, PT PPE, dan BPRS Bogor Tegar Beriman.
Mendesak penetapan tersangka dugaan korupsi RSUD Parung dan PT PPE jika unsur hukum telah terpenuhi.
Desakan Nasional: Audit, Tegas, dan Terukur
GMPB menilai, tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan alarm keras bagi pemerintah daerah agar menghentikan pola kerja seremonial dan beralih ke kinerja berbasis hasil. Tanpa audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik akan terus tergerus.
“Kami akan mengawal 14 tuntutan ini secara konsisten. Kabupaten Bogor membutuhkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan, bukan retorika,” tegas M. Ikbal.
Pernyataan GMPB ini menempatkan kinerja satu tahun Pemkab Bogor dalam sorotan nasional. Publik kini menunggu: apakah pemerintah daerah berani membuka diri untuk diaudit dan diperbaiki, atau memilih membiarkan masalah menumpuk tanpa pertanggungjawaban? ( IQ/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar