Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Indonesia di Persimpangan Fiskal: Ambisi Negara Melaju, Daya Dukung Mulai Menyempit

Sabtu, 28 Februari 2026 | Sabtu, Februari 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T03:38:08Z
Oleh: Laksamana Sukardi

CNEWS, Jakarta, 28 Februari 2026  — Indonesia hari ini belum berada dalam krisis fiskal. Rasio utang pemerintah masih di kisaran 39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran tetap dijaga dalam batas konstitusional 3 persen. Pasar keuangan masih memberi kepercayaan, dan stabilitas makroekonomi relatif terjaga.


Namun stabilitas saat ini bukan jaminan ketahanan di masa depan.


Pertanyaan kuncinya sederhana namun menentukan arah negara: apakah laju komitmen belanja pemerintah masih sejalan dengan kapasitas penerimaan negara?


Penerimaan Negara: Basis Lemah, Beban Kaku


Dengan PDB nominal sekitar Rp22.000–23.000 triliun, total penerimaan negara hanya berada di kisaran 13–14 persen dari PDB, atau sekitar Rp3.000–3.200 triliun per tahun. Penerimaan pajak sendiri stagnan di sekitar 12 persen dari PDB—angka yang tergolong rendah untuk negara dengan ambisi pembangunan sebesar Indonesia.


Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar penerimaan tersebut sudah terkunci secara struktural:

Transfer ke daerah: Rp1.100–1.300 triliun per tahun

Pembayaran bunga utang: Rp500–600 triliun per tahun


Dua pos ini saja telah menyerap lebih dari separuh total penerimaan negara dan tidak mudah dikurangi dalam jangka pendek. Artinya, ruang fiskal riil untuk pembangunan nasional sudah terbatas sejak awal.


APBN 2026: Beban Baru di Ruang yang Menyempit

Dalam kondisi ruang fiskal yang ketat tersebut, APBN 2026 justru memperluas sejumlah belanja besar dan bersifat permanen, antara lain:


Program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Gizi Nasional: Rp217,86 triliun per tahun

Anggaran Pertahanan: Rp167,4 triliun

Anggaran Polri: Rp109,67 triliun


Total ketiganya mendekati Rp495 triliun per tahun dan cenderung meningkat. Jika digabungkan dengan transfer daerah dan bunga utang, total belanja “kaku” mencapai Rp2.200–2.300 triliun. Belum termasuk kewajiban konstitusional anggaran pendidikan 20 persen.


Dengan penerimaan negara sekitar Rp3.100 triliun, berarti hampir 75 persen pendapatan negara telah habis bahkan sebelum negara membiayai operasional rutin dan pembangunan produktif. Ruang fiskal bukan hanya sempit—tetapi semakin menyempit.


Sinyal Prioritas yang Dipertanyakan

Di tengah keterbatasan tersebut, muncul pula kebijakan tambahan yang menyita perhatian publik:

Impor 105.000 kendaraan pikap senilai sekitar Rp24,66 triliun

Rencana kontribusi Rp16 triliun untuk inisiatif Donald Trump Board of Peace


Secara nominal, angka-angka ini memang tidak mengguncang APBN. Namun dalam kondisi ruang fiskal yang ketat, setiap tambahan Rp10–20 triliun adalah keputusan strategis yang menentukan arah kebijakan. Ketidaksensitifan terhadap prioritas dalam situasi seperti ini justru memperbesar risiko jangka menengah.


Urutan Kebijakan yang Terbalik


Prinsip dasar kehati-hatian fiskal menegaskan: ekspansi belanja permanen seharusnya didahului atau diimbangi dengan penguatan penerimaan permanen. Tanpa itu, negara berisiko membiayai kewajiban sosial jangka panjang dengan instrumen utang.


Sayangnya, rasio pajak Indonesia masih tertahan di sekitar 12 persen PDB. Belum terlihat lompatan struktural menuju 14–15 persen, level minimal untuk memperkuat ketahanan fiskal negara berkembang besar.


Memperluas belanja sosial rutin tanpa memperluas basis penerimaan berarti mengorbankan fleksibilitas fiskal jangka menengah, terutama jika pertumbuhan melambat atau tekanan global meningkat.


Utang dan Peringatan Lembaga Pemeringkat


Dengan rasio utang 39 persen terhadap PDB dan beban bunga sekitar 16 persen dari pendapatan, posisi Indonesia masih tergolong aman. Namun dalam skenario tekanan moderat—pertumbuhan melambat dan defisit melebar—rasio utang dapat mendekati 50 persen PDB dalam beberapa tahun.


Pada level tersebut, pembayaran bunga akan meningkat tajam dan semakin menekan ruang fiskal.


Peringatan ini bukan spekulasi. S&P Global Ratings dan Moody’s Investors Service telah menyampaikan bahwa tekanan fiskal dan kenaikan beban bunga dapat menggeser prospek kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif jika tren berlanjut.


Pengalaman global menunjukkan, saat pengetatan fiskal terpaksa dilakukan, yang sering dikorbankan justru belanja infrastruktur, riset, inovasi, dan peningkatan produktivitas—sektor kunci untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah.


Persimpangan Fiskal Indonesia


Pada saat fiskal masih relatif stabil, Indonesia seharusnya memperkuat fondasi penerimaan, meningkatkan efisiensi belanja, dan membangun bantalan fiskal—bukan menambah kekakuan struktural.


Ambisi sosial dan keamanan sah secara politik. Namun tanpa reformasi penerimaan yang serius, ambisi itu berisiko menjadi beban struktural bagi generasi berikutnya.


Kredibilitas fiskal bukan sekadar rasio utang hari ini, tetapi keselarasan antara komitmen belanja jangka panjang dan kapasitas penerimaan jangka panjang.


Dan di titik itulah Indonesia kini berdiri: di persimpangan fiskal.


Arah ke depan sangat ditentukan oleh keputusan sang nakhoda—apakah memilih disiplin di masa tenang, atau menunggu koreksi dipaksa oleh krisis.( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update