CNEWS — DELI SERDANG | Gelombang kemarahan publik pecah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang. Kamis pagi (5/2/2026), puluhan massa Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) Deli Serdang mengepung kantor DLH menuntut Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan segera mencopot Rio Laka Dewa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru saja dilantik namun langsung menuai polemik.
Aksi berlangsung tegang sejak pukul 09.00 WIB. Mobil komando berhenti di depan gerbang utama, namun Satpol PP Pemkab Deli Serdang langsung menutup rapat akses masuk kantor DLH.
Penutupan itu justru menyulut amarah massa yang datang menyuarakan aspirasi rakyat kecil yang selama ini menjadi korban dugaan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan di wilayah Deli Serdang.
Di bawah terik matahari, Sri Wahyuni, Koordinator Aksi sekaligus Sekretaris DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI), dengan lantang berorasi di depan pagar kantor DLH.
“Kami datang bukan hewan! Kami manusia yang menuntut keadilan. Buka pintu itu! Jangan sembunyi di balik pagar! Kami datang membawa suara rakyat yang muak melihat pejabat hanya pandai duduk di balik meja tanpa rasa peduli terhadap lingkungan yang rusak!”
teriaknya di tengah sorakan massa yang mengguncang halaman DLH.
Suasana makin panas. Beberapa pegawai DLH terlihat panik dan berhamburan keluar kantor, sementara aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga ketat di gerbang utama.
TIGA TUNTUTAN UTAMA AMB DELI SERDANG
Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di depan awak media, Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menegaskan tiga poin tuntutan keras:
1. Mendesak Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mencopot Rio Laka Dewa dari jabatan Kadis DLH Deli Serdang.
Mahasiswa menilai kepemimpinan Rio Laka Dewa tidak layak, tidak transparan, dan gagal merespons aspirasi masyarakat terkait kasus pencemaran lingkungan.
2. Menuntut pencopotan Kepala Bidang Penegakan Hukum DLH Deli Serdang.
Kabid tersebut dianggap melanggar prinsip keterbukaan publik dan tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan pencemar lingkungan.
3. Menuntut Bupati mencabut izin operasional tiga perusahaan yang diduga kuat mencemari lingkungan hidup di Deli Serdang, yakni:
• CV Restu Indah Kotak Karton
• PT Wijaya Nusantara Lestari
• CV Saudara Mitra Sukses
FMI Sudah Bersurat, DLH Diduga Bungkam
Fakta lain yang terungkap, Forum Masyarakat Indonesia (FMI) ternyata telah melayangkan surat resmi kepada DLH sejak 17 Desember 2025, meminta klarifikasi dan informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan. Namun hingga kini, pihak DLH tidak pernah memberikan jawaban tertulis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris DPP FMI, Sri Wahyuni, menyebut upaya konfirmasi bahkan dilakukan berulang melalui surat dan komunikasi langsung via WhatsApp.
“DLH seolah menutup mata dan telinga. Padahal kami punya hak tahu sebagai masyarakat. Tapi mereka hanya memberi jawaban normatif, tanpa tindakan nyata,” tegas Sri di hadapan wartawan.
Pengakuan Mengejutkan Saat Mediasi
Dalam pertemuan mediasi terbatas yang kemudian dilakukan di kantor DLH, perwakilan Bidang Penegakan Hukum DLH, Alex, secara terbuka mengakui adanya aktivitas pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh CV Restu Indah Kotak Karton.
“Benar, perusahaan itu mencemari lingkungan karena tingginya volume produksi,” ungkap Alex di hadapan mahasiswa dan awak media.
Pernyataan tersebut membuat massa geram, karena dianggap bukti nyata kelalaian DLH dalam menjalankan fungsi pengawasan. Aliansi menilai, meski sudah mengetahui pelanggaran tersebut, DLH justru tidak bertindak tegas, bahkan terkesan melindungi perusahaan pelanggar.
Tudingan Kuat: Ada Kepentingan di Balik Jabatan Baru Kadis DLH
Sejumlah orator dalam aksi juga menyoroti penunjukan Rio Laka Dewa sebagai Kadis DLH yang dinilai sarat kepentingan politik dan bukan berdasar rekam jejak profesional.
“Baru beberapa hari menjabat, sudah ditolak rakyat. Ini bukti bahwa jabatan bukan lagi soal prestasi, tapi kedekatan dan kepentingan. Kami menolak pejabat yang tidak pro rakyat dan tidak pro lingkungan!” ujar salah satu orator dari AMB.
Ancaman Gelombang Aksi Lanjutan
Massa menyatakan tidak akan berhenti pada aksi hari ini. Jika tuntutan mereka tidak direspons, Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang akan menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar dan membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan kelalaian DLH.
“Kami beri waktu. Kalau Bupati Asri Ludin Tambunan tidak bertindak, maka Deli Serdang akan kami kepung! Ini bukan aksi seremonial, ini perjuangan rakyat melawan kebusukan birokrasi,” tegas Sri Wahyuni menutup orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Deli Serdang maupun Kadis Rio Laka Dewa belum memberikan keterangan resmi. Sementara Bupati Deli Serdang juga belum menanggapi desakan mahasiswa dan masyarakat terkait pencopotan jabatan tersebut.( Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar