Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Audit BPK Ungkap BPR Dana Amanah Merugi Bertahun-tahun: Akumulasi Kerugian Miliaran Rupiah Sejak 2016, Indikasi Tata Kelola Bermasalah

Rabu, 25 Februari 2026 | Rabu, Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T10:48:26Z


CNEWS | Pelalawan, Riau — Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkap fakta serius terkait kinerja keuangan PT BPR Dana Amanah Perseroda, bank milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yang tercatat mengalami kerugian beruntun selama bertahun-tahun dengan nilai akumulatif mencapai miliaran rupiah.


BPR Dana Amanah yang berdiri sejak 1998 dengan nama PD. BPR Dana Amanah—berdasarkan Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 02 Tahun 1998 dan diperbarui melalui Perda Nomor 08 Tahun 2011—resmi berubah badan hukum menjadi perseroan terbatas pada 17 Februari 2021. Namun, perubahan status tersebut tidak serta-merta diikuti perbaikan kinerja keuangan.


Kerugian Beruntun Sejak 2016 hingga 2023


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diperiksa oleh sejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP), kondisi keuangan BPR Dana Amanah tercatat sebagai berikut:


Tahun Anggaran 2016: Merugi Rp404.588.973,29 (KAP Hendri & Sugeng)

TA 2017: Merugi Rp2.774.413.944 (KAP Haryono, Junianto & Rekan) dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

TA 2018: Merugi Rp3.271.465.149 (KAP Drs. Abdul Muthalib & Yunus)

TA 2019: Merugi Rp589.833.260 (KAP Drs. Abdul Muthalib & Yunus)

TA 2020: Merugi Rp455.554.145 (KAP Drs. Abdul Muthalib & Yunus)

TA 2021: Merugi Rp74.382.643 (KAP Hendri & Sugeng)


TA 2022: BPK menyoroti persoalan sewa kantor yang belum diperbarui di dua lokasi strategis, yakni di lingkungan Kantor Bupati Pelalawan dan Kantor Camat Pangkalan Kuras


TA 2023: Kembali merugi Rp515.515.723 (KAP Sandra)


Barulah pada TA 2024, BPR Dana Amanah mencatatkan laba tipis sebesar Rp302.396.019 berdasarkan pemeriksaan KAP Sandra. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk menutup akumulasi kerugian pada tahun-tahun sebelumnya.


Dugaan Pola Kredit Bermasalah


Sejumlah auditor mencatat adanya indikasi pemberian kredit dengan nilai melebihi agunan, yang diduga berkaitan dengan praktik fee pencairan. Pola ini dinilai berisiko tinggi dan berpotensi mencerminkan lemahnya manajemen risiko serta pengawasan internal bank daerah tersebut.


Respons Pemerintah Daerah


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, T. Zulpan, menyatakan bahwa persoalan kerugian tersebut merupakan masalah lama yang terjadi pada masa kepemimpinan direksi sebelumnya.


“Dikonfirmasikan saja dulu ke BPR Dana Amanah agar lebih detail penjelasannya, karena ini persoalan lama di tahun-tahun sebelumnya dengan beberapa direktur utama. Insya Allah tahun 2025 ini sudah menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik dengan memberikan laba, walaupun belum bisa memberikan dividen kepada pemerintah daerah,” ujarnya.


Direksi Baru Enggan Komentari Masa Lalu


Sementara itu, Direktur BPR Dana Amanah Susan mengaku baru menjabat sejak April 2025 dan memilih tidak memberikan komentar terkait kinerja buruk pada periode sebelumnya.


“Saya baru di posisi ini sejak April 2025, jadi masalah yang lalu saya tidak berani memberikan komentar. Tetapi kami akan berusaha memberikan yang terbaik, dan Alhamdulillah tahun 2024 sudah ada pendapatan walaupun belum seberapa,” ujarnya singkat saat ditemui di ruang kerjanya

.

Sorotan Nasional atas Akuntabilitas BUMD


Rangkaian kerugian bertahun-tahun ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola, pengawasan pemerintah daerah, serta efektivitas BPR Dana Amanah sebagai BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Pelalawan.


Kasus ini dinilai layak menjadi perhatian nasional, mengingat dana yang dikelola bersumber dari keuangan daerah dan menyangkut kepercayaan publik terhadap perbankan milik pemerintah. (Syd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update