CNEWS, Jakarta — Media online Argoterkini.com resmi mengantongi verifikasi administrasi dari Dewan Pers. Kepastian ini disampaikan Pemimpin Redaksi Argoterkini.com, Indra Maulid, kepada puluhan awak media mitra dalam pertemuan di Pekanbaru, Sabtu (27/02/2026) malam.
Indra menegaskan, status verifikasi tersebut menjadi bukti bahwa Argoterkini.com telah memenuhi standar perusahaan pers sesuai regulasi nasional. “Verifikasi ini menegaskan kepatuhan kami terhadap ketentuan pers di Indonesia,” ujar Indra, yang juga merupakan wartawan bersertifikat tingkat utama.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers atas pendampingan dan arahan selama proses verifikasi, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh kru redaksi yang berkontribusi hingga capaian ini diraih.
Dengan status terverifikasi, Argoterkini.com membuka peluang pengembangan sumber daya jurnalistik melalui diklat wartawan bagi mahasiswa di berbagai daerah. “Kami membuka ruang kaderisasi. Mahasiswa yang berminat dapat menghubungi kontak di boks redaksi,” tambah Indra.
Penanggung jawab Argoterkini.com, Andi Kampai, menegaskan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik Argoterkini.com dijalankan secara profesional dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Menurut Andi, verifikasi Dewan Pers merupakan komitmen kolektif redaksi dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengakuan resmi ini, Argoterkini.com diharapkan kian berperan sebagai media edukatif, informatif, dan kritis, sekaligus menjadi rujukan kredibel di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks. “Kami berkomitmen terus menghadirkan karya jurnalistik profesional dan berkontribusi positif bagi demokrasi serta keterbukaan informasi di Indonesia,” pungkas Andi. (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar