Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Aktivis Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: “Akan Melemahkan Institusi Kepolisian”

Minggu, 01 Februari 2026 | Minggu, Februari 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T08:30:34Z


CNews, Jakarta — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai penolakan keras dari kalangan aktivis nasional. Penolakan tersebut disampaikan Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri, SH, MH, yang menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan independensi dan kewenangan Polri.


Kepada CNEWS, Yerry Basri menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan dan berisiko menggerus profesionalisme kepolisian.


“Saya menolak tegas jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Itu akan melemahkan Polri secara struktural dan operasional,” tegas Yerry, Sabtu (31/1/2026).


Menurut Yerry, posisi Polri yang saat ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden justru memperkuat fungsi penegakan hukum secara nasional dan menjaga jarak dari kepentingan politik sektoral.

.

“Polri di bawah Presiden itu memperluas ruang gerak institusi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat secara menyeluruh. Kalau di bawah kementerian, ruang itu justru dipersempit,” ujarnya.


Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan intervensi birokrasi dan kepentingan politik, yang pada akhirnya dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum.


“Penegakan hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Jangan sampai Polri justru tersandera oleh kepentingan kekuasaan kementerian tertentu,” lanjutnya.


Yerry juga mengingatkan bahwa secara konstitusional, Polri telah memiliki kedudukan yang jelas dan strategis sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sehingga wacana perubahan struktur ini perlu dikaji secara sangat hati-hati dan terbuka kepada publik.


Pernyataan ini menambah daftar panjang kritik dari elemen masyarakat sipil terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian, yang dinilai dapat mengancam independensi penegakan hukum dan stabilitas keamanan nasional. ( Tim /YBM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update