CNEWS | Nasional — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang menyebut penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk pelanggaran HAM menuai kritik keras dari kalangan aktivis kemanusiaan, khususnya di Papua.
Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi berpotensi membalikkan prinsip dasar hak asasi manusia itu sendiri.
“Saya menilai pernyataan Menteri HAM itu sangat keliru. Hak untuk menerima atau menolak program negara adalah hak individual setiap warga. Itu tidak bisa dipaksakan dan tidak bisa serta-merta disebut pelanggaran HAM,” tegas Yerry kepada CNEWS.
Hak Menolak Adalah Hak Asasi, Bukan Kejahatan
Menurut Yerry, program Makan Bergizi Gratis seharusnya dipahami sebagai hak yang boleh diambil, bukan kewajiban yang dipaksakan. Keputusan siswa atau masyarakat untuk menerima atau menolak bantuan makanan, kata dia, sepenuhnya berada pada kehendak pribadi.
“Kembali ke individu. Mau ambil jatah atau tidak, itu hak masing-masing. Negara tidak boleh memaksa, apalagi memberi label pelanggaran HAM kepada warga yang menolak,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam perspektif HAM internasional, pemaksaan atas nama bantuan sosial justru berpotensi melanggar hak atas martabat, pilihan, dan keamanan individu.
.
Dugaan Keracunan MBG: Alarm Keras Pelanggaran HAM
Lebih jauh, Yerry justru menyoroti sejumlah polemik serius yang menyertai implementasi program Makan Bergizi Gratis di lapangan, termasuk dugaan siswa mengalami keracunan makanan.
“Sebagai aktivis kemanusiaan, saya melihat dugaan siswa keracunan akibat makanan bergizi gratis itu justru persoalan HAM yang lebih serius,” tegasnya.
Ia menilai, apabila benar terjadi keracunan massal akibat kelalaian negara dalam pengawasan mutu, keamanan pangan, dan distribusi, maka hal tersebut menyentuh hak dasar atas kesehatan dan keselamatan jiwa, yang merupakan elemen fundamental HAM.
“Kalau negara lalai menyediakan makanan yang aman dan layak, lalu anak-anak menjadi korban, itu bukan sekadar masalah teknis. Itu bisa masuk kategori pelanggaran HAM,” kata Yerry.
Negara Diminta Tidak Membungkam Kritik dengan Label HAM
Yerry mengingatkan agar konsep HAM tidak dipelintir untuk membungkam kritik publik atau membenarkan kebijakan negara yang bermasalah dalam pelaksanaan.
“HAM bukan alat kekuasaan. HAM adalah alat perlindungan rakyat. Jangan dibalik,” tandasnya
.
Ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian HAM, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik, serta fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, termasuk aspek keamanan pangan, transparansi, dan akuntabilitas. ( YBM)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar