CNEWS, JAYAPURA , PAPUA — Langkah tegas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, yang menutup seluruh aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah Kota Jayapura mendapat dukungan penuh dari kalangan aktivis Papua. Kebijakan tersebut dinilai sebagai keputusan tepat dan mendesak demi menyelamatkan nyawa manusia serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dukungan keras disampaikan oleh Aktivis LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, menyusul insiden meninggalnya satu orang warga Kota Jayapura akibat tertimbun longsor tanah di lokasi pendulangan emas.
“Korban jiwa ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas pendulangan emas ilegal sangat berbahaya. Langkah tegas Wali Kota Jayapura menutup seluruh lokasi pendulangan emas adalah keputusan yang benar dan tidak bisa ditawar,” tegas Yerry Basri Mak kepada media
.
Menurut Yerry, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas pendulangan emas ilegal semakin marak dan tak terkendali di Kota Jayapura. Dampaknya tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan serius.
“Sungai-sungai di Jayapura kini tercemar, air berubah warna menjadi kecokelatan. Hutan dan gunung digunduli akibat penggalian tanah secara brutal. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi sudah kejahatan ekologis,” ujarnya.
Yerry menegaskan, penutupan seluruh lokasi pendulangan emas ilegal merupakan langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya serta menghentikan kerusakan alam yang semakin meluas.
“Jangan tunggu korban bertambah. Jangan tunggu bencana ekologis yang lebih besar. Penutupan total adalah jalan yang paling tepat,” katanya.
Lebih jauh, Yerry menyampaikan bahwa aktivis Papua bersama masyarakat juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menangani persoalan tambang emas di Papua secara nasional dan berkeadilan.
Ia mendorong agar pengelolaan sumber daya emas dilakukan secara legal, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui skema koperasi Merah Putih.
“Negara tidak boleh kalah. Tambang emas harus dikelola secara resmi melalui koperasi rakyat agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, bukan justru memakan korban dan merusak lingkungan,” tegas Yerry.
Para aktivis menilai, keputusan Wali Kota Jayapura ini harus menjadi contoh nasional dalam penegakan hukum lingkungan dan keselamatan rakyat, khususnya di wilayah yang rawan eksploitasi tambang ilegal. ( YBM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar