CNEWS — Jakarta | Jagat politik nasional kembali memanas. Sebuah video berdurasi 10 menit 4 detik yang menampilkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kini viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Gatot dengan nada tinggi menuding pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI sebagai bentuk arogansi dan pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Ketika Kapolri menyampaikan pernyataan akan bertahan dengan posisi institusinya sampai titik penghabisan dan meminta seluruh jajarannya bersiap, alarm darurat demokrasi berbunyi keras,” tegas Gatot.
Menurut Gatot, diksi yang digunakan Kapolri bukanlah bahasa kenegaraan, melainkan bahasa konflik, tekanan, dan intimidasi yang menodai batas konstitusional kekuasaan.
Tiga Dugaan Pembangkangan Kapolri
Gatot bahkan menyebut tindakan Kapolri sebagai puncak dari tiga bentuk pembangkangan terhadap negara, yakni:
- Membentuk Tim Reformasi Polri tanpa mandat resmi dari Presiden.
- Menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10, yang dinilai menutup ruang koreksi publik meski Mahkamah Konstitusi telah memberi batasan.
- Menyampaikan pernyataan publik yang dinilai ekstrem dan berpotensi menantang kewenangan Presiden.
“Pertanyaannya, tantangan itu ditujukan kepada siapa? Jelas, ini menguji batas kewenangan Presiden. Pesan implisitnya: jangan sentuh struktur Polri. Ini tekanan simbolik terhadap kepala negara,” ujarnya lantang.
“Kurang Ajar dan Tak Beretika”
Nada Gatot semakin meninggi ketika menyebut tindakan Kapolri sebagai tidak beretika dan kurang ajar terhadap pimpinan tertinggi negara.
“Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak beretika, bahkan cenderung kurang ajar. Tidak pada tempatnya seorang Kapolri berbicara seperti itu. Apakah dia menganggap Presiden Prabowo boneka yang bisa dimainkan sesuka hati? Itu penghinaan!” serunya.
Gatot menilai langkah Kapolri tersebut bukan hanya pembangkangan personal, tetapi pengkhianatan terhadap Presiden dan konstitusi, bahkan menyeret DPR ke dalam pusaran konflik politik.
Gatot Ingatkan UU dan Supremasi Sipil
Dalam pernyataannya, Gatot menegaskan bahwa Polri secara hukum berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 8.
“Jelas aturannya, Polri di bawah Presiden. Jadi kalau Kapolri berani menantang Presiden, itu sudah gila!” katanya keras.
Ia pun memperingatkan bahwa Presiden kini berada di persimpangan sejarah:
“Menjadi pemimpin korektor yang memulihkan Republik, atau pemimpin kompromi yang tenggelam bersama krisis. Diam berarti membiarkan arogansi aparat, memakamkan supremasi sipil, dan membiarkan rakyat membayar mahal di kemudian hari,” tegasnya.
“Jika negara terus diam, bencana sosial tinggal menunggu waktu. Negara tidak akan runtuh karena serangan, tapi karena ketakutan dan pembiaran dari para pemimpinnya sendiri,” tutup Gatot.
DPR Membantah Keras: “Kapolri 100 Persen Loyal ke Presiden Prabowo”
Merespons pernyataan Gatot, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat loyal kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bersaksi, Kapolri 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo,” tegas Habiburokhman di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai tudingan Gatot sebagai manuver politik lama yang kembali dihembuskan oleh kelompok tertentu pasca-Pilpres 2024.
“Isu ini dimainkan oleh pihak yang dulu berseberangan dengan Pak Prabowo. Mereka memelintir pembentukan Tim Reformasi Polri dan wacana posisi Polri di bawah kementerian,” ujarnya.
Reformasi Polri Dinilai Bentuk Loyalitas Aktif
Habiburokhman menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Internal Polri justru merupakan bentuk loyalitas aktif Kapolri terhadap visi Presiden.
“Itu bukan pembangkangan, tapi langkah strategis mempercepat reformasi sesuai arah kebijakan Presiden,” katanya.
Terkait sikap Kapolri yang menolak Polri berada di bawah kementerian, Habiburokhman menyebut hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo.
“Sejak 2023, Pak Prabowo sudah menegaskan bahwa posisi ideal Polri adalah langsung di bawah Presiden. Jadi, sikap Kapolri justru memperkuat otoritas Presiden, bukan melemahkannya,” tegasnya.
Kapolri: “Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Presiden”
Dalam rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Kami menolak jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Posisi sekarang sudah ideal karena langsung di bawah Presiden,” ujarnya.
“Kalau ada kementerian di atas Polri, itu justru menimbulkan dualisme kekuasaan dan melemahkan Presiden,” tambahnya.
Analisis: Gesekan Persepsi di Lingkar Elite
Pertukaran pernyataan tajam antara Gatot Nurmantyo dan Komisi III DPR menunjukkan gesekan persepsi di lingkar elite kekuasaan.
Isu loyalitas Kapolri dinilai bukan sekadar persoalan teknis kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika politik pasca-Pilpres 2024 dan konsolidasi otoritas sipil atas institusi keamanan.
Publik menilai, reaksi yang berlebihan, tepuk tangan, dan sorakan dalam forum DPR justru memperlihatkan kegamangan arah reformasi Polri, bukan kekokohan hubungan sipil-militer.
Dalam konteks ini, DPR menegaskan bahwa soliditas antara Presiden dan Kapolri merupakan kunci stabilitas nasional.
Sementara itu, narasi adu domba dianggap berpotensi mengganggu agenda besar reformasi Polri dan ketertiban nasional. ( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar