CNews, UKUI — Kecamatan Ukui mempertegas komitmennya mewujudkan Sekolah Ramah Anak melalui sosialisasi perlindungan anak yang digelar Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/1/2026), di Gedung Serbaguna Desa Air Emas.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan—TK, SD, MTs, hingga SMP—se-Kecamatan Ukui, menandai meningkatnya kesadaran satuan pendidikan terhadap isu kekerasan, perundungan (bullying), dan perlindungan hak anak di lingkungan sekolah.
Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Ukui Joko Hadi Syaifudin Zuhri, S.KM, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ukui H. Narko, Kepala Desa Air Emas Agus Pamuji, S.IP, serta jajaran Komnas PA Kabupaten Pelalawan yang dipimpin langsung Ketua Erik Suhenra, S.I.Kom, didampingi Wakil Bidang Reformasi Hukum Chandra Yoga Adiyanto, S.H., M.H., dan tim hukum Komnas PA.
Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ukui, H. Narko, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis memperkuat pemahaman kepala sekolah dalam mencegah kekerasan dan memastikan pemenuhan hak anak di satuan pendidikan.
“Sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal kepala sekolah agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Camat Ukui Joko Hadi Syaifudin Zuhri yang menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kecamatan Ukui terhadap program perlindungan anak di sekolah.
“Kami mendukung penuh langkah Komnas PA dalam mencegah kekerasan dan bullying di sekolah. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus dilindungi secara sistematis,” ujarnya.
Camat Joko juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Ukui telah memiliki Forum Anak sebagai wadah partisipasi, edukasi, dan perlindungan anak, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan menuju Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra menilai antusiasme kepala sekolah dan dukungan pemerintah kecamatan sebagai sinyal kuat keseriusan Ukui dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak.
“Dengan sinergi sekolah, pemerintah kecamatan, dan desa, kekerasan, bullying, hingga pelecehan terhadap anak dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komnas PA Kabupaten Pelalawan menyatakan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak sekolah sebagai payung kerja sama perlindungan hukum, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“MoU ini penting agar perlindungan anak dan guru memiliki dasar yang jelas dan berkelanjutan,” pungkas Erik.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis memperkuat sistem perlindungan anak berbasis sekolah, sekaligus menempatkan Kecamatan Ukui sebagai salah satu wilayah yang progresif dalam penerapan kebijakan pendidikan ramah anak di Kabupaten Pelalawan.
(Syh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar