Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

CV Saudara Mitra Sukses (SMS) Diduga Cemari Lingkungan di Deli Serdang — Limbah Dibuang Langsung ke Parit Warga, Tanpa Regulasi dan Plang Perusahaan

Rabu, 28 Januari 2026 | Rabu, Januari 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-28T16:11:57Z


CNEWS – Deli Serdang, Sumatera Utara

CV Saudara Mitra Sukses (SMS) yang berlokasi di Dusun Sei Blumai Hilir, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat melakukan pencemaran lingkungan. Perusahaan tersebut juga diketahui tidak memasang plang identitas resmi dan diduga membuang limbah cair berbau menyengat serta berwarna langsung ke parit warga tanpa melalui proses pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai regulasi.



Berdasarkan hasil investigasi tim lapangan, limbah yang dibuang berasal dari aktivitas produksi yang diduga menggunakan bahan kimia seperti lignin, hemiselulosa, lipid/fosfolipid, dan klorin — senyawa yang apabila tidak dikelola sesuai baku mutu lingkungan dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan dan ekosistem sekitar.



Diketahui, lipid atau lemak kompleks merupakan molekul yang berfungsi menyimpan energi dan menjadi komponen utama penyusun membran sel. Namun, jika kadarnya berlebihan di lingkungan maupun tubuh manusia, dapat memicu gangguan kesehatan serius seperti penyakit jantung, stroke, dan gangguan metabolik kronis.



Surat Resmi FMI dan Reaksi Warga

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP FMI) secara resmi telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak CV Saudara Mitra Sukses pada 27 Januari 2026, dengan Nomor Surat 153/DPP-FMI/MDN/MIK/I/26 perihal Informasi dan Konfirmasi Dugaan Pencemaran Lingkungan.


Warga setempat menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi lingkungan yang semakin tercemar. Fenomena air berwarna, berbau, bahkan berbusa di sekitar area pembuangan limbah disebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan perbaikan dari pihak perusahaan.


“Kalau limbah mereka diolah dengan benar, tentu tidak akan begini. Airnya sudah berubah warna dan berbau. Ini jelas meresahkan kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.



Diduga Langgar Berbagai Regulasi Lingkungan

CV Saudara Mitra Sukses juga diduga tidak memiliki dokumen izin lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Cipta Kerja Pasal 23 ayat (5), Pasal 26 ayat (1–3).


Selain itu, perusahaan ini diduga melanggar berbagai ketentuan penting, antara lain:


  • Permen LHK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha untuk Kegiatan yang Menghasilkan Limbah B3,
  • Permen LHK Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Limbah B3,
  • PP Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),
  • PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, dan
  • Permen PU Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Sanitasi Lingkungan.



Indikasi pelanggaran berlapis ini memperkuat dugaan bahwa CV Saudara Mitra Sukses tidak taat terhadap aturan dan bahkan terkesan kebal hukum.



Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diminta untuk bersikap tegas dan selektif terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Selain aspek lingkungan, ketiadaan plang perusahaan juga menimbulkan dugaan adanya potensi penggelapan pajak dan pelanggaran administratif.


“Pemerintah jangan tutup mata. Banyak perusahaan yang tidak jelas izin dan operasionalnya. CV SMS salah satunya — tidak ada plang, tapi limbahnya jelas-jelas mencemari lingkungan warga,” tegas perwakilan FMI.



Perusahaan Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Rabu (28/1/2026) pukul 14.26 WIB, pihak CV Saudara Mitra Sukses tidak merespons panggilan dan konfirmasi awak media terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (Tim/Red)

Salam Lestari — T


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update