Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

“Bantuan Pascabanjir Aceh Utara Mandek: Warga Buket Linteung Hanya Terima 2,2 Kg Beras dalam Dua Bulan”

Kamis, 29 Januari 2026 | Kamis, Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-28T21:40:19Z


CNEWS, ACEH UTARA  – Lebih dari dua bulan pascabanjir besar melanda Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, ratusan keluarga korban masih menunggu uluran tangan pemerintah. Hingga kini, warga mengaku baru sekali menerima bantuan pangan berupa 2 kilogram 2,05 ons (2,2 kg) beras per jiwa, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk menopang kehidupan pascabencana.


Data Tim Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh menyebutkan, dari total 640 kepala keluarga (KK), sebanyak 597 KK terdampak langsung. Bantuan pangan pertama kali disalurkan pada 29 Desember 2025, dan hingga 62 hari pascabencana, belum ada distribusi bantuan lanjutan dari pemerintah daerah.


“Sejak banjir hingga hari ini, bantuan beras dari pemerintah baru sekali kami terima, jumlahnya 2 kilogram 2,05 ons per jiwa,”

ujar M. Jalil, Ketua Posko Banjir Buket Linteung, kepada media, Rabu (28/1).


Kehilangan Mata Pencaharian, Warga Bertahan di Tengah Ketidakpastian


Dampak banjir tak hanya merusak permukiman, tetapi juga melumpuhkan ekonomi masyarakat. Banyak warga kehilangan sawah, ladang, dan ternak yang selama ini menjadi sumber nafkah utama.


“Sebagian besar warga kehilangan mata pencaharian. Hingga kini belum ada pemulihan berarti dari pemerintah,”

ungkap M. Umar, tokoh masyarakat setempat.


Sementara itu, Maimunah, salah seorang warga, mengaku masih memiliki sedikit stok beras untuk menyambut Ramadan, namun khawatir akan kekurangan jika bantuan tak segera datang.


“Saya masih punya stok beras untuk bulan puasa, tapi kalau tidak ada bantuan lagi, kami akan kesulitan,” katanya.


Ratusan Rumah Rusak, Ratusan Jiwa Mengungsi


Hasil pendataan di lapangan menunjukkan, banjir besar yang melanda pada akhir Desember 2025 menyebabkan 391 rumah rusak berat, 43 rusak sedang, dan 68 rusak ringan.

Sebanyak 263 KK atau 883 jiwa dari Dusun Tengoh dan Dusun Pateung sempat mengungsi ke lokasi darurat dengan kondisi fasilitas terbatas.


Namun, hingga kini, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Buket Linteung belum menunjukkan progres signifikan. Sebagian warga masih tinggal di rumah rusak dan bergantung pada bantuan sesama.


Pemerintah Desa: Bantuan Sesuai Data Bulog


Keuchik Gampong Buket Linteung, Mansur, menegaskan bahwa bantuan beras yang diterima pihaknya berasal dari Bulog, dengan jumlah yang telah ditetapkan pemerintah pusat.


“Jumlahnya bukan 2,5 kilogram, tapi 2 kilogram 2,05 ons per jiwa, sesuai data dari Bulog. Itu yang kami terima dan kami salurkan kepada warga,” jelasnya.


Pernyataan itu diperkuat oleh Camat Langkahan, Teuku Reza Ichwan, yang menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya menyalurkan bantuan berdasarkan kuota resmi yang diterima dari dinas terkait.


“Bantuan dari Bulog baru satu kali disalurkan sejak banjir, dan seluruhnya sudah kami teruskan ke gampong-gampong terdampak,” ujarnya.


Dinas Sosial: Akan Dilakukan Verifikasi Ulang


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurrazi, membenarkan adanya bantuan beras dari Bulog untuk korban banjir di Buket Linteung. Namun ia mengaku masih menelusuri informasi yang menyebut bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dari Presiden Republik Indonesia.


“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai sumber bantuan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi awak media 


Minim Tindak Lanjut, Warga Menanti Kepastian


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait jadwal distribusi bantuan lanjutan maupun program pemulihan ekonomi warga.

Di tengah keterbatasan pangan dan kerusakan tempat tinggal, masyarakat Buket Linteung berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap penderitaan mereka.


“Kalau dua bulan hanya dapat dua kilo beras, apa artinya bantuan itu bagi rakyat yang sudah kehilangan segalanya?”

ucap seorang warga dengan nada getir.


Catatan

Kasus Buket Linteung menggambarkan lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam penanganan pascabencana. Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa pemerintah wajib memenuhi kebutuhan dasar korban bencana secara layak dan berkelanjutan.


Bantuan yang tersendat dan tidak merata menunjukkan bahwa mekanisme distribusi bantuan di tingkat daerah masih jauh dari kata efektif.


Warga tidak membutuhkan janji — mereka butuh kepastian dan kehadiran nyata pemerintah di tengah bencana. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update