CNEWS, SERDANG BEDAGAI – Pembangunan ruang kelas di SD Negeri 109393 Hutagalung, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya transparan tersebut justru diduga dikerjakan tanpa keterbukaan anggaran dan tanpa papan informasi, sehingga memicu kecurigaan kuat adanya praktik-praktik penyimpangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga masa pelaksanaan sebagaimana diamanatkan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No.14/2008) dan regulasi terkait penggunaan dana negara. Minimnya informasi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana kegiatan sengaja menutupi rincian anggaran.
Sejumlah warga menilai praktik seperti ini bukan hal baru di Serdang Bedagai. Pola kerja tertutup, saling menutupi, hingga indikasi “mafia proyek” disebut-sebut masih sering terjadi, terutama dalam proyek kecil menengah di sektor pendidikan dan infrastruktur.
“Ini terkesan kebal hukum. Publik melihat ada pola pembiaran sehingga membuka ruang kolusi demi keuntungan kelompok tertentu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis Antikorupsi: Negara Dirugikan, Pengawasan Lemah
Aktivis Anti Korupsi Kh. R. Syahputra C.In., CN., C.EJ., CBJ mengecam keras dugaan praktik gelap tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum ikut memperburuk situasi.
“Pemerintah pusat dan APH harus lebih serius mengawasi penggunaan uang negara. Ini uang rakyat. Proyek pendidikan, infrastruktur, hingga ketahanan pangan tidak boleh dikerjakan dengan pola-pola lama yang penuh permainan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sudah muak melihat praktik penutupan informasi dan dugaan korupsi berjemaah yang terus berulang.
“Kami ingin Indonesia maju dan bersih. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk menghabisi siapa pun yang merugikan negara, dari skala kecil sampai besar,” pungkasnya.
Publik Menunggu Tindakan Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun kontraktor terkait transparansi anggaran pembangunan di SDN 109393 Hutagalung.
Publik Serdang Bedagai kini menanti tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyelewengan dan memastikan proyek tersebut sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. ( RR2)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar