Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Terkait Dugaan Kebijakan Perusak Lingkungan: “Ini Mendesak!”

Rabu, 10 Desember 2025 | Rabu, Desember 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T04:27:50Z




CNEWS, Jakarta — Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI segera memanggil Ketua Umum PAN yang juga Menteri Koordinator Urusan Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan keterlibatannya dalam kerusakan lingkungan di Sumatra saat menjabat Menteri Kehutanan pada periode 2009–2014.


Desakan ini muncul di tengah gelombang kritik publik dan kelompok lingkungan hidup yang menilai sejumlah kebijakan Zulhas saat memimpin Kementerian Kehutanan tidak berpihak pada kelestarian hutan.

Kalau saya, itu bukan lagi perlu, tapi mendesak. DPR RI harus memanggil Zulhas,” ujar Trubus dalam keterangannya kepada media, Selasa (9/12/2025).


Pertanggungjawaban Kebijakan di Era Menhut


Trubus menilai DPR wajib memeriksa seluruh kebijakan strategis Zulhas semasa menjabat Menhut, mulai dari aspek legalitas regulasi hingga dampak langsung kebijakan tersebut di lapangan.

Menurutnya, pemanggilan Zulhas bukan sekadar prosedur politik, melainkan mekanisme akuntabilitas publik yang seharusnya dijalankan parlemen.


DPR harus meminta dia menjelaskan urgensinya apa. Kenapa kebijakan itu dibuat? Itu perintah Presiden atau inisiatif sendiri? Bagaimana prosesnya?” tegas Trubus.


Ia menekankan bahwa DPR juga harus meminta Zulhas membuka secara terbuka:


  • aturan yang ia keluarkan,
  • perusahaan yang terlibat dalam kebijakan kehutanan,
  • hingga manfaat yang diterima pemerintah maupun pihak lain dari kebijakan tersebut.


Semua itu harus transparan dan akuntabel. Menteri dapat apa, pemerintah dapat apa. Itu bagian dari akuntabilitas publik,” lanjutnya.


DPR Diminta Libatkan Kejaksaan Agung


Trubus juga mendorong DPR menggandeng Kejaksaan Agung untuk menelusuri dan mengaudit hasil program pembabatan hutan yang disebut-sebut terjadi pada masa Zulhas menjabat Menhut.


DPR perlu meminta Kejagung untuk mengusut. Kejagung juga bisa langsung melakukan investigasi. Ini bukan karena tekanan publik, tetapi memang kewajiban mereka,” kata Trubus.


Meski Zulhas kini tidak lagi menjabat Menhut, ia tetap berada di lingkar kekuasaan sebagai Menteri Koordinator Pangan, sehingga menurut Trubus, pemanggilan oleh DPR menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat. ( Edo Lembang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update