PPWI dan LBH Medan 88 Sumut Siap Laporkan Dugaan Korupsi ke Aparat Penegak Hukum
CNews, SERDANG BEDAGAI, SUMUT — Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, kembali lagi dan lagi menjadi sorotan tajam publik. Kecamatan yang terdiri dari 20 desa ini dinilai seolah “kebal hukum” dan nyaris tak pernah tersentuh audit serius, meski dana desa yang dikelola setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah.
Desa-desa di Kecamatan Sipispis meliputi: Mariah Nagur, Rimbun, Nagur Pane, Tinokkah, Parlambean, Buluh Duri, Simalas, Sibarau, Damak Urat, Serbananti, Gunung Monako, Bartong, Gunung Pane, Silau Padang, Sipispis, Baja Dolok, Pispis, Naga Raja, Marubun, dan Marjanji.
SANDIWARA AUDIT ANGGARAN UANG NEGARA
Namun ironisnya, hingga kini nyaris tak terdengar adanya pejabat desa maupun dinas terkait yang benar-benar diproses hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana negara dan dana desa. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat ( sandiwara) terhadap pengawasan Inspektorat, BPK, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) di Serdang Bedagai yang tidak berjalan maksimal.
“Dana desa dianggarkan miliaran rupiah setiap tahun, tapi pembangunan nyaris tak terlihat. Ini bukan lagi kelalaian, ini patut diduga sebagai kejahatan sistematis,” ujar seorang aktivis Sumatera Utara saat melakukan investigasi lapangan
Informasi Penyaluran Dana Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 15 Januari 2026
Rp. 751.832.000
Pagu
Rp. 751.832.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 347.813.400 46.26
2 Rp 404.018.600 53.74
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 8.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 7.500.000
Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 9.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.684.800
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 9.600.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 391.680.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 59.730.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 30.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 30.821.200
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.036.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 13.050.900
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 23.094.100
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 69.635.000
Penyaluran Anggaran Dana Desa Serbananti Tahun 2025
Pembaruan data terakhir pada : 15 Januari 2026
Rp. 760.353.000
Pagu
Rp. 760.353.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 388.281.840 51.07
2 Rp 372.071.160 48.93
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 4.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 129.000.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 15.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 48.130.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 133.072.200
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.250.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.684.800
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
Desa Serbananti: Warga Mengeluh, Pembangunan Tak Nyata
![]() |
| Jln.Desa Serbananti tidak adanya pengaspalan dan parit menuju sekola dasar ( SD) dan pembangunan koperasi merah putih |
Salah satu desa yang disorot adalah Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis. Mayoritas warganya menggantungkan hidup sebagai petani dengan penghasilan pas-pasan. Mereka mengeluh karena tidak pernah merasakan bantuan sosial pemerintah, sementara kondisi infrastruktur desa dinilai sangat memprihatinkan.
Pembangunan jalan desa, saluran air, serta akses menuju sekolah dasar (SD) disebut tidak menunjukkan kemajuan signifikan selama bertahun-tahun.
Lebih jauh, saat ini di Desa Serbananti tengah berlangsung pembangunan Koperasi Merah Putih, program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Namun di lapangan, proyek tersebut justru memunculkan dugaan penyimpangan.
Investigasi menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
Tidak adanya papan informasi proyek dan pagu anggaran;
Tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat terkait sumber dan besaran dana;
Dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, seperti batu padas muda dengan susunan berongga dan minim semen pada pondasi bangunan.
Kondisi ini memicu dugaan kuat terjadinya praktik penghematan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Bantuan Raskin, BLT, dan Bansos Diduga Tak Transparan
Keluhan warga tak berhenti pada pembangunan fisik. Penyaluran bantuan sosial seperti Raskin, BLT, dan bantuan lainnya juga diduga tidak transparan dan sarat manipulasi data.
Warga mengaku kerap diminta menyerahkan KTP, KK, dan berbagai dokumen pendukung, namun bantuan yang dijanjikan tak pernah mereka terima.
Kesaksian Warga Lansia: 5 Tahun Tinggal di Gubuk, Tak Pernah Dapat Bantuan
Salah satu warga, Asniar (56) bersama suaminya Tugirin (80), yang tinggal di rumah gubuk berukuran sekitar 5x5 meter, menyampaikan kesaksian pilu kepada media.
![]() |
| Poto: pondasi bangunan koprasi merah putih yang berongga efesiensi semen |
“Saya sudah lima tahun tinggal di gubuk ini. Tidak pernah satu kali pun dapat bantuan, baik raskin, BLT, atau bantuan lainnya. Padahal KTP, KK, dan semua data selalu diminta pihak desa,” ujar Asniar dengan suara bergetar.
Ia juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Kepala Desa Serbananti, Darmentuah Sinaga, yang menyatakan bahwa seluruh bantuan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Saya orang kampung tidak tahu apa-apa, jadi saya cuma dengarkan kata pak kades,” tambahnya.
Kepala Desa Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Serbananti, Darmentuah Sinaga, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Aktivis: Dugaan Korupsi Ini Mencederai Program Presiden
Aktivis menilai praktik tidak transparan di tingkat desa justru merusak dan mencederai program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memperkuat kesejahteraan rakyat dan pemberantasan korupsi.
“Jika benar dana desa diselewengkan, ini bukan hanya merugikan rakyat, tapi juga mencederai nama baik Presiden. Artinya, pejabat bawahannya tidak mendukung program negara,” tegas aktivis tersebut.
PPWI dan LBH Medan 88 Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum
Menindaklanjuti temuan ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama LBH Medan 88 Sumatera Utara menyatakan akan melayangkan surat resmi dan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta penyelidikan dan audit menyeluruh.
Mereka juga mendesak Presiden RI dan lembaga pengawasan negara untuk melakukan audit total dari tingkat pusat hingga desa, demi memastikan dana rakyat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dirampok oleh oknum pejabat.
“Jika negara ingin bersih dari korupsi, maka desa harus menjadi titik awal pengawasan yang paling ketat,” pungkas perwakilan PPWI.Kh.R.Syahputra CN.,C.In., C.PRBH., C.EJ., C.BJ.
( Tim/Red) Bersambung .............








Tidak ada komentar:
Posting Komentar