CNEWS| JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten yang turut menjerat oknum jaksa aktif. Operasi senyap tersebut kembali menyorot rapuhnya integritas di tubuh aparat penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan koordinasi lintas institusi telah dilakukan sejak awal penindakan, mengingat keterlibatan unsur kejaksaan dalam OTT tersebut.
“Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kita tunggu saja hasil akhirnya,” ujar Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis (18/12/2025).
Fitroh menegaskan KPK akan bertindak objektif dan profesional, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelanggaran hukum melibatkan aparat penegak hukum internal negara.
5 Orang Diamankan, Oknum Jaksa Termasuk
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi lima orang telah diamankan dalam OTT yang dilakukan secara tertutup di Banten. Meski belum merinci identitas para pihak, KPK memastikan salah satu di antaranya merupakan oknum jaksa.
“Benar, Tim KPK mengamankan lima orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.
KPK belum mengungkap konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, maupun barang bukti yang diamankan. Namun sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak.
Sorotan Serius terhadap Integritas APH
OTT ini menjadi peringatan keras terhadap upaya pembersihan internal aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, yang kembali tercoreng oleh dugaan praktik koruptif. Keterlibatan jaksa dalam OTT dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.
Sejumlah pengamat hukum menilai, koordinasi KPK–Kejagung harus diikuti dengan langkah tegas, transparan, dan tanpa kompromi, agar tidak menimbulkan kesan perlindungan institusional terhadap oknum.
KPK: Semua Akan Dibuka ke Publik
KPK menegaskan seluruh informasi terkait siapa saja yang terlibat, peran masing-masing, dan pasal sangkaan akan diumumkan secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tegas Budi.
OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap aparat negara, sekaligus menguji komitmen reformasi penegakan hukum di Indonesia menjelang tahun politik dan konsolidasi kekuasaan nasional.( Red/RI)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar