Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Natal

Iklan Natal

MARAK PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI DI KOTA TEBING TINGGI

Selasa, 16 Desember 2025 | Selasa, Desember 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T05:05:57Z
I

Pengaspalan Jalan 1 Km di Padang Hilir Disorot

Tanpa Transparansi, Pelaksana Tak Jelas — Dugaan Proyek “Siluman” Menguat


CNEWS, TEBING TINGGI — Fenomena proyek pemerintah tanpa papan informasi kembali mencuat di Kota Tebing Tinggi. Kali ini, tim investigasi CNEWS menemukan dugaan kejanggalan serius pada proyek pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang berlokasi di Gang Bekam, Jalan H. Syech Beringin, Kecamatan Padang Hilir, Kelurahan Tebing Tinggi, Sumatera Utara.


Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, proyek pengaspalan tersebut tidak dilengkapi papan informasi, padahal papan proyek merupakan kewajiban mutlak dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara.


Ironisnya, lokasi proyek ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Kantor Camat Padang Hilir, sehingga secara administratif dan pengawasan seharusnya mudah dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.



DIKONFIRMASI DI LOKASI: PETUGAS BUNGKAM, KETERANGAN SALING BERTENTANGAN


Saat tim CNEWS melakukan konfirmasi langsung di lokasi proyek, seorang pria yang berada di area pekerjaan dan diduga sebagai petugas pengawas menolak memberikan keterangan jelas.


Ketika ditanya terkait posisi atau jabatannya, yang bersangkutan memilih diam. Saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya papan informasi proyek, ia hanya menyampaikan bahwa papan tersebut “sudah dipasang di ujung jalan oleh anggotanya”.


Namun pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.


Tim investigasi CNEWS kemudian menelusuri seluruh ruas jalan hingga ke ujung lokasi yang dimaksud, namun tidak menemukan satu pun papan informasi proyek sebagaimana yang diklaim.



PELKSANA PEKERJAAN TIDAK JELAS, PERUSAHAAN PELAKSANA DIPERTANYAKAN


Kejanggalan semakin menguat saat tim mempertanyakan siapa pelaksana proyek pengaspalan tersebut.


Petugas di lapangan hanya menyebut:

“Yang kerja Sukri, panggilannya Ucok.”

 

Saat ditanya nama perusahaan atau CV pelaksana, jawabannya justru mengejutkan:

“Sebenarnya tidak pakai CV pun tidak masalah.”

 

Pernyataan ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, yang mewajibkan setiap proyek pemerintah mencantumkan secara terbuka:


  • Nama paket pekerjaan
  • Sumber anggaran (APBD/APBN)
  • Nilai kontrak
  • Nama perusahaan pelaksana (CV/PT)
  • Waktu pelaksanaan

Ketika kembali ditanya mengenai identitas pribadi dan kewenangan, petugas tersebut kembali memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun.


INDIKASI PROYEK “SILUMAN” DAN POTENSI PENYIMPANGAN ANGGARAN


Tidak adanya papan informasi, ketidakjelasan pelaksana pekerjaan, serta sikap tertutup pihak di lapangan menguatkan dugaan adanya proyek tidak transparan, bahkan mengarah pada indikasi proyek siluman.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:


  • Dari mana sumber anggaran proyek ini?
  • Siapa kontraktor resmi yang bertanggung jawab?
  • Siapa pejabat yang mengesahkan dan mengawasi pekerjaan?

Padahal, papan informasi proyek adalah instrumen utama kontrol publik agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan uang negara.


DESAK PEMERINTAH DAERAH TURUN TANGAN


Atas temuan tersebut, CNEWS secara tegas mendesak:


  • Wali Kota Tebing Tinggi
  • Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi


untuk segera turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan administratif dan fisik proyek, serta mengungkap secara terbuka status dan legalitas pekerjaan pengaspalan tersebut.


Apabila ditemukan pelanggaran administrasi, penyimpangan prosedur, atau indikasi kerugian negara, publik menuntut adanya tindakan tegas dan transparan, termasuk:


  • Penghentian sementara proyek
  • Evaluasi kontraktor dan konsultan pengawas
  • Penindakan pejabat terkait


CNEWS KOMIT KAWAL HINGGA TERANG BENDERANG


Maraknya proyek tanpa papan informasi di Kota Tebing Tinggi menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.


CNEWS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, serta membuka ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak:


  • Pemerintah Kota Tebing Tinggi
  • Dinas PUPR
  • Aparat pengawas internal

Setiap rupiah uang negara adalah hak rakyat dan wajib dikelola secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab. — ( TIM INV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update