Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Mahfud MD: Rektor UGM Tegas Tantang Pengadilan Buktikan Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 04 Desember 2025 | Kamis, Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-04T13:34:19Z




CNEWS, Jakarta – Pengamat politik dan akademisi Mahfud MD menilai pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) soal polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah sikap ilmiah dan konstitusional. Ia menegaskan, Rektor UGM tidak sedang membela Jokowi, melainkan menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah untuk membuktikan di pengadilan, bukan di media sosial.


Dalam podcast yang tayang di kanal YouTube miliknya pada Rabu, 3 Desember 2025, Mahfud mengatakan bahwa pernyataan Rektor UGM menutup ruang spekulasi liar yang selama ini berkembang di publik.


“UGM sudah melaksanakan tanggung jawab akademiknya dengan mengeluarkan ijazah resmi Jokowi. Kalau masih ada yang menuduh, artinya bukan lagi urusan kampus — itu sudah wilayah hukum. Jadi, silakan buktikan di pengadilan,” ujar Mahfud tegas.


UGM Dinilai Sudah Bertindak Profesional


Mahfud menilai sikap UGM sebagai bentuk profesionalisme akademik. Ia menegaskan, universitas tidak boleh terseret dalam narasi politik yang berpotensi merusak kredibilitas lembaga pendidikan.


“Rektor UGM bicara dengan data, bukan opini. Kampus sudah menjalankan fungsi administratif dan akademisnya. Langkah UGM sudah benar: menyerahkan pembuktian kepada lembaga peradilan,” kata Mahfud.


Menurut Mahfud, polemik ijazah Jokowi bukan hanya soal dokumen, melainkan juga soal cara publik membangun logika hukum.

“Kalau semua persoalan bisa diselesaikan lewat opini, maka hukum tidak lagi punya makna. Rektor UGM mengembalikan persoalan ini ke tempat yang seharusnya: ruang sidang, bukan ruang komentar,” ujarnya.


Respons terhadap Tuduhan ‘Pembelaan’


Mahfud juga menanggapi kritik sejumlah pihak yang menilai pernyataan Rektor UGM sebagai pembelaan terhadap Jokowi. Salah satunya datang dari kelompok yang sejalan dengan Roy Suryo CS, yang menuding kampus terlalu defensif.


Namun Mahfud menilai tuduhan itu keliru dan berlebihan.


“Justru UGM menantang. Kalau merasa punya bukti, silakan gugat. Itu bukan pembelaan, tapi ketegasan akademik. Kampus tidak bisa dijadikan arena politisasi,” tegasnya.


Kampus Lepas dari Polemik, Bola di Tangan Penggugat


Lebih jauh, Mahfud menyebut pernyataan Rektor UGM sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab dari pusaran isu yang tak berdasar.


“UGM sudah menyatakan ijazah Jokowi sah dan diterbitkan secara resmi. Artinya, tanggung jawab kampus selesai. Sekarang bola ada di tangan mereka yang menuduh — apakah berani membuktikan di pengadilan,” kata Mahfud.


Ia menambahkan, langkah UGM seharusnya menjadi preseden bagi institusi lain dalam menghadapi isu sensitif.


“Kampus bukan lembaga politik. UGM menunjukkan bagaimana lembaga akademik bertindak berdasarkan data dan hukum, bukan opini,” ujar Mahfud.


Tegas dan Menutup Spekulasi


Mahfud menilai pernyataan Rektor UGM telah menutup ruang spekulasi publik dan sekaligus menjadi tamparan bagi pihak-pihak yang memelintir isu tanpa dasar.

“Kalau semua bukti sudah ada di tangan pengadilan, maka yang masih berteriak di luar itu hanya sedang memainkan opini. Ini waktunya publik berpikir logis, bukan emosional,” pungkas Mahfud. ( RI/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update