Aktivis: “Jangan Bungkam, Jangan Buta!
CNEWS, MALUKU , Halmahera Selatan — Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan tengah menjadi sorotan tajam setelah dinilai gagal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mangkirnya Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, selama hampir enam bulan.
Kritik keras datang dari aktivis Halmahera Selatan, Alimudin Abd Fatah yang juga ketua AkPERSI HALSEL , menuding Komisi I bersikap pasif dan bahkan terkesan melindungi sang kepala desa meski laporan warga telah disampaikan secara resmi.
Laporan Warga Disampaikan Langsung saat Reses, tapi “Menghilang” di DPRD
Menurut Alimudin, warga Desa Bahu sudah menyampaikan langsung laporan dugaan pelanggaran tersebut kepada ketua dan wakil ketua Komisi I saat kunjungan reses beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini tidak ada satupun langkah konkret dari Komisi I—termasuk pemanggilan terhadap Badar Abas untuk klarifikasi.
“Komisi I jangan diam. Ini bukan persoalan kecil. Kades Bahu diduga tidak menjalankan tugas hampir enam bulan. Laporan sudah disampaikan langsung oleh rakyat, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” tegas Alimudin.
Ia menilai sikap diam Komisi I telah merusak kredibilitas lembaga, mengingat fungsi utama DPRD adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dugaan Ada ‘Permainan’ Menguat
Alimudin juga mempertanyakan kelambanan Komisi I yang dinilai tidak wajar.
“Bagaimana rakyat bisa percaya kepada DPRD jika laporan warga saja tak diproses? Ada apa sebenarnya? Apakah Komisi I sengaja tutup mata? Dugaan publik bahwa ada permainan semakin kuat,” ujarnya.
Kecurigaan publik semakin mencuat setelah beredar kabar bahwa Badar Abas baru-baru ini telah kembali ke desa. Padahal, laporan warga sudah masuk jauh sebelum ia kembali, namun tetap tidak memicu reaksi tegas DPRD.
Kembalinya Kades Tidak Menghapus Dugaan Pelanggaran
Alimudin menegaskan bahwa kehadiran kembali Badar Abas tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran disiplin selama enam bulan sebelumnya.
“Walaupun sekarang kades sudah ada di desa, proses harus tetap jalan. Laporan warga masuk saat ia mangkir, bukan setelahnya. DPRD tidak boleh menutup kasus begitu saja,” ungkapnya.
Ia menilai Komisi I justru seperti menunggu situasi mereda, bukan menjalankan mandat pengawasan sebagaimana mestinya.
Aktivis: DPRD Bekerja untuk Rakyat, Bukan Kelompok Tertentu
Alimudin memastikan bahwa pihaknya dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Komisi I DPRD Halsel.
“Jika DPRD yang seharusnya mengawasi malah melindungi kepala desa, masyarakat harus mengadu ke mana lagi? Komisi I jangan jadi lembaga yang bungkam dan buta,” katanya.
Ia menegaskan DPRD harus bekerja berdasarkan mandat rakyat, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Publik tidak menunggu alasan, tetapi sikap tegas. Jangan sampai DPRD dicap sebagai lembaga yang hanya duduk tanpa fungsi,” pungkasnya. ( Ajib)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar