CNEWS, Medan, 9 Desember 2025 — Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc, M.A, mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) agar segera mengambil langkah preventif dan respons cepat untuk mengatasi dampak lanjutan banjir dan longsor yang melanda enam kabupaten/kota pada 25–30 November 2025.
Selain kerusakan infrastruktur dan terganggunya aktivitas masyarakat, bencana ini memicu lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Prof. Usman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki waktu banyak untuk menunda tindakan.
“Bencana bukan sekadar kerusakan fisik. Ini ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan daerah,”
tegasnya kepada wartawan, Senin (9/12).
Ia mengingatkan bahwa gangguan jalur distribusi akibat banjir–longsor telah memutus suplai pangan ke sejumlah wilayah, menyebabkan kenaikan harga pada berbagai komoditas strategis. Data pemantauan menunjukkan kenaikan signifikan pada beberapa bahan pokok setelah gelombang bencana yang melanda Sumut.
“Dampaknya langsung dirasakan rakyat. Pemerintah Provinsi harus tampil di depan dengan langkah-langkah terukur sebelum konsumsi masyarakat memuncak pada Desember,” lanjutnya.
Instruksi Tegas Komisi A: Pemprov Sumut Harus Bergerak Cepat
Komisi A DPRD Sumut menuntut Pemprov mengeluarkan kebijakan konkret dan terintegrasi, antara lain:
1. Mempercepat Pemulihan Infrastruktur dan Akses Distribusi
Prof. Usman menekankan,
“Jalur distribusi pangan yang rusak harus jadi prioritas utama. Tanpa akses, mustahil dilakukan stabilisasi harga.”
2. Mengaktifkan Satgas Koordinasi Bencana–Harga Pangan
Menggabungkan BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk respons terpadu.
3. Memperketat Pengawasan Stok dan Pergerakan Harga
Mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, dan potensi kelangkaan menjelang Nataru.
4. Menambah Operasi Pasar dan Bantuan Pangan
Difokuskan untuk Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Tabagsel, Tapanuli Utara, serta wilayah terdampak banjir.
5. Mengoptimalkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT)
Untuk penanganan cepat pascabencana dan subsidi pangan darurat apabila diperlukan.
Komisi A Pastikan Pengawasan Ketat
Prof. Usman menegaskan bahwa Komisi A DPRD Sumut akan mengawal penuh setiap kebijakan Pemprov agar tidak terjadi kelalaian birokrasi.
.jpg)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar