CNews, PELALAWAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menggelar operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus utama pada peredaran minuman keras (miras) menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkotaan Pangkalan Kerinci.
Operasi penertiban dilaksanakan Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 05.15 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 17 personel Satpol PP. Sejumlah lokasi strategis dan rawan aktivitas Pekat menjadi sasaran, di antaranya Jalan Langgam Km 1 dan Km 3, Jalan Lingkar menuju SPBU Jembatan Pangkalan Kerinci, serta kawasan sekitar Gedung Daerah.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP melakukan penertiban secara persuasif namun tegas, dengan memberikan peringatan langsung kepada pemilik usaha agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar ketertiban umum, khususnya penjualan dan konsumsi miras yang kerap memicu keresahan masyarakat.
Kepala Satpol PP Pelalawan melalui Kabid Trantibum, Yandi, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif serius, bukan sekadar rutinitas seremonial.
“Penertiban dilakukan secara humanis, tetapi tegas. Kami mengingatkan pemilik usaha agar tidak membuka ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. Menjelang Tahun Baru, potensi gangguan meningkat dan harus diantisipasi sejak dini,” tegas Yandi.
Ia menambahkan, Satpol PP tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi memicu konflik sosial, keributan, maupun gangguan keamanan selama momentum akhir tahun.
Secara umum, operasi berjalan aman, tertib, dan terkendali, tanpa perlawanan di lapangan. Situasi di seluruh titik sasaran terpantau kondusif, dan seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan sebagai laporan resmi penegakan ketertiban daerah.
Satpol PP Pelalawan memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga malam pergantian tahun, sebagai bentuk komitmen menjaga ketenangan dan rasa aman masyarakat.( Syd)


.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar