CNEWS, Jakarta — Ketegangan politik-anggaran antara pemerintah desa dan pemerintah pusat memuncak hari ini, Senin (8/12/2025). Ribuan kepala desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mereka nilai menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II dan mengganggu otonomi desa.
Demonstrasi skala besar ini mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 2.155 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan unsur Pemprov DKI Jakarta disiagakan sejak pagi.
Pengamanan Terbesar di Akhir Tahun 2025
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan seluruh personel telah mengikuti apel pengamanan pada pukul 07.00 WIB.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tidak bersenjata api. Semua personel sudah kami instruksikan untuk menjaga profesionalitas dan tidak terpancing provokasi,” ujar Susatyo.
Pola pengamanan meliputi:
- Ring 1: Area sekitar Istana Negara dan pintu menuju Gedung Sekretariat Negara
- Ring 2: Medan Merdeka Utara, Patung Kuda, Jalan Veteran
- Ring 3: Monas dan ruas-ruas penghubung menuju lokasi aksi
- Cadangan mobilisasi cepat dari Sabhara dan Brimob untuk antisipasi eskalasi massa
Aksi ini diperkirakan melibatkan lebih dari 5.000 kepala desa dari berbagai provinsi di Indonesia.
Mengapa Apdesi Turun ke Jalan? PMK 81/2025 Jadi Pemicunya
Di hadapan publik, Apdesi menegaskan bahwa PMK 81/2025 telah mengancam stabilitas pemerintahan desa. Inti tuntutan mereka adalah:
1. Penghentian Penyaluran Dana Desa Tahap II
Apdesi menyebut PMK 81/2025 menyebabkan:
- keterlambatan pencairan,
- hambatan pembangunan fisik,
- lumpuhnya program pemberdayaan masyarakat.
Beberapa desa dilaporkan tidak bisa melanjutkan proyek karena dana belum cair.
2. Pengalihan Anggaran ke Program yang Bukan Kewenangan Desa
Pemerintah desa menilai sebagian dana diarahkan ke:
- program nasional yang tidak melalui musyawarah desa,
- skema-skema administratif yang memperberat pelaporan,
- kewajiban pendanaan program pusat yang bukan ranah desa.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal kedaulatan dan hak desa dalam menentukan programnya sendiri,” ujar salah satu orator Apdesi.
3. Kekhawatiran Soal Kualitas Layanan Publik Desa
Dana Desa selama ini menopang:
- pembangunan jalan desa
- penyaluran BLT
- pemberdayaan UMKM
- ketahanan pangan
- pengentasan kemiskinan
Penundaan pencairan dianggap mengancam masyarakat rentan.
Tensi Politik Meningkat: Apdesi vs Kemenkeu
PMK 81/2025 ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan langsung menuai reaksi keras. Apdesi menilai:
- kebijakan disusun tanpa dialog dengan desa,
- tidak mempertimbangkan kalender kerja desa,
- mengabaikan karakteristik daerah terpencil,
- berpotensi memicu stagnasi pembangunan secara nasional.
Bagi desa, dana desa bukan sekadar anggaran tahunan, tetapi urat nadi pemerintahan tingkat paling bawah.
Situasi Lapangan: Massa Padat, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Kapolres Susatyo menyebut rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional, menyesuaikan konsentrasi massa yang bergerak menuju Istana.
Sejumlah ruas yang berpotensi terdampak:
- Jalan Medan Merdeka Utara
- Silang Monas
- Jalan Veteran III
- Patung Kuda
- Harmoni arah Istana
Masyarakat diminta untuk menghindari area Istana Negara, menggunakan jalur alternatif, dan memantau informasi realtime dari Dishub DKI.
Desakan Apdesi ke Presiden
Dalam tuntutannya, Apdesi meminta Presiden:
- Mencabut PMK 81/2025,
- Mengembalikan skema pencairan Dana Desa seperti sebelumnya,
- Menjamin dana desa tidak dialihkan untuk program non-desa,
- Mengadakan dialog nasional antara pemerintah pusat dan desa,
- Menjamin tidak ada desa yang tertinggal akibat kebijakan baru.
Sejumlah elite Apdesi juga menyinggung bahwa kebijakan Kemenkeu tahun ini terkesan “memotong peran desa” dan “menggeser prioritas pembangunan”.
Aksi Diprediksi Berlanjut Jika PMK Tidak Dievaluasi
Pengamat kebijakan publik memperkirakan demonstrasi ini bisa menjadi aksi terbesar Apdesi dalam lima tahun terakhir, mengingat banyak desa merasakan langsung dampak administratif dan finansial PMK baru.
Beberapa kabupaten bahkan melaporkan:
- ratusan proyek desa mandek,
- pembayaran pekerja padat karya terlambat,
- stok bantuan sosial lokal habis sebelum anggaran cair.
Situasi ini diyakini memperbesar tekanan politik terhadap pemerintah pusat. ( AH/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar