CNEWS, Deli Serdang — Ketua Forum Wartawan (Forwan) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berinisial PU alias Yuka, dikabarkan ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dalam sebuah operasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (1/11/2025) sore.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, dua orang diamankan petugas di lokasi kejadian. Salah satunya disebut-sebut merupakan Ketua Forwan Sergai, sementara seorang lainnya berinisial K.
“Benar bang, tadi ada penangkapan dua orang. Informasi dari Ditnarkoba Polda Sumut, keduanya menggunakan kaos warna hitam. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis pil ekstasi,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi hotel tempat kejadian kepada wartawan.
Warga lain asal Perbaungan yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan kabar tersebut.
“Iya bang, tadi sore kawan-kawan bilang Ketua Forwan bersama satu orang inisial K ditangkap Polda Sumut di sebuah hotel di Deli Serdang. Katanya terkait kasus narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan tersebut.
“Saya tanyakan dulu ya,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumut belum mengeluarkan keterangan resmi terkait identitas kedua terduga pelaku maupun kronologi penangkapan.
Tersangkut Kasus ITE, Kini Diterpa Isu Narkoba
Diketahui, PU alias Yuka sebelumnya juga tengah menjalani proses hukum di Polres Serdang Bedagai dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus tersebut bermula dari laporan Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya alias Wiwik, terhadap unggahan di akun Facebook pribadi bernama Bang Yuka.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/225/VI/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 26 Juni 2025.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir, S.H., M.H., pada Agustus lalu membenarkan bahwa penyidikan sudah meningkat ke tahap pemeriksaan ahli.
“Sudah sidik, bang. Saat ini lagi pemeriksaan ahli bahasa,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/8/2025).
Menunggu Klarifikasi Resmi Polda Sumut
Publik kini menanti keterangan resmi dari Polda Sumut untuk memastikan kebenaran informasi penangkapan Ketua Forwan Sergai tersebut. Jika terbukti, kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pers di Serdang Bedagai, mengingat yang bersangkutan merupakan figur publik di lingkungan organisasi wartawan.
Pihak redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan setelah adanya konfirmasi resmi dari Ditresnarkoba Polda Sumut. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar