Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Proyek Pagar Kantor Camat Padang Hilir Tebing Tinggi Diduga Hamburkan Anggaran: Rp196 Juta untuk Ganti Pagar yang Masih Kokoh

Minggu, 02 November 2025 | Minggu, November 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-02T06:47:02Z
Poto: Kantor Camat Padang Hilir kotamadya Tebing Tinggi propinsi Sumatera Utara 


CNEWS, Tebing Tinggi — Aroma pemborosan anggaran publik kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kali ini, sorotan publik mengarah pada proyek rehabilitasi pagar depan Kantor Camat Padang Hilir yang menelan dana dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 sebesar Rp196.490.908,79.



Proyek ini dilaksanakan oleh CV Pelangi Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jalan Istana, Dusun I, Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun hasil pantauan tim media di lapangan pada Jumat (31/10) justru menunjukkan kejanggalan mencolok: pagar lama yang dibongkar tampak masih kokoh dan layak pakai, tanpa kerusakan berarti.



Papan Proyek Belum Terpasang, Transparansi Dipertanyakan


Lebih mengherankan lagi, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek namun pembangunan sudah di kerjakan  —sebuah kewajiban dasar dalam setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara. Saat dikonfirmasi, seorang pekerja yang mengaku sebagai pemborong mengatakan bahwa papan proyek tersebut “masih ditempah.”


“Masih ditempah, Bang,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan di lokasi.

 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dasar dimulainya pekerjaan tanpa papan proyek serta siapa pemberi instruksi, ia hanya menjawab singkat:

“Saya nggak tahu, Bang. Cuma disuruh kerja aja.”

 

Ketidakhadiran papan proyek bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran asas keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Aktivis: “Ini Bentuk Pemborosan di Tengah Rakyat yang Masih Susah”


Menanggapi hal itu, aktivis di Sumatera Utara KH. R. Syahputra C.In., C.EJ., CN., C.BJ. yang juga sebagai ketua PPWI ( Persatuan Pewarta Warga Indonesia) di bawah naungan Wilson Lalengke ketua umum PPWI , menilai proyek tersebut mencerminkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap efisiensi penggunaan anggaran, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih menekan masyarakat kecil.


“Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang mendorong efisiensi dan pembangunan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Tapi di sini, anggaran hampir Rp200 juta malah dihabiskan untuk membangun pagar yang masih kokoh. Ini jelas bentuk pemborosan dan harus segera dievaluasi,” tegas R. Syahputra.

 

Menurutnya, masih banyak kebutuhan mendesak seperti perbaikan drainase, fasilitas publik, dan pemberdayaan masyarakat yang justru luput dari perhatian karena anggaran tersedot pada proyek yang dinilai tidak prioritas.


Warga Minta Inspektorat dan Kejari Turun Tangan


Sejumlah warga sekitar juga menyampaikan keresahan serupa. Mereka menilai proyek tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memiliki urgensi nyata.


“Kalau pagarnya masih bagus, kenapa harus dibongkar? Sayang uang rakyat kalau cuma ganti tampilan luar,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga berharap Inspektorat Kota Tebing Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi segera turun untuk melakukan audit fisik dan keuangan terhadap proyek ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif mengawasi indikasi penyimpangan sejak dini.


Minim Pengawasan, Pola Lama Terulang


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan proyek “asal serap anggaran” yang terjadi di Tebing Tinggi. Praktik seperti ini menguatkan dugaan bahwa proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan masih jauh dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas.


Hingga berita ini diterbitkan, Camat Padang Hilir dan Dinas Pekerjaan Umum belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaksanaan dan urgensi proyek tersebut.


Tim redaksi akan terus menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi pagar Kantor Camat Padang Hilir, termasuk memverifikasi dokumen kontrak, perencanaan teknis, dan sumber anggaran P-APBD yang digunakan. Investigasi lanjutan akan dimuat dalam edisi berikutnya. ( TMN/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update