CNEWS, Medan – Seorang warga Medan, Kristina Lastrika Juliana Sitorus, tengah dirundung kecemasan setelah kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil pribadinya. Dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan itu hilang saat dirinya menempuh perjalanan dari Tarutung menuju Medan, Senin (30/9/2025).
BPKB yang hilang tersebut adalah milik mobil Toyota Agya tahun 2015 warna putih dengan nomor polisi BK 1386 CZ, terdaftar atas nama Kristina. Hingga kini, lokasi pasti hilangnya BPKB masih belum diketahui karena rute perjalanan yang cukup panjang dan ramai.
“Saya sangat berharap ada orang baik yang menemukan BPKB saya. Dokumen ini penting sekali untuk pengurusan kendaraan. Tanpa BPKB, saya akan kesulitan dalam proses administrasi, termasuk jual beli atau balik nama mobil,” ujar Kristina dengan nada cemas, Rabu (1/10/2025).
Kristina mengaku sudah berusaha mencari di sepanjang jalur perjalanan, namun belum berhasil. Ia juga telah melaporkan kehilangan ini ke pihak kepolisian.
Permohonan Bantuan Masyarakat
Kristina secara terbuka memohon bantuan masyarakat luas. Ia berharap siapapun yang menemukan dokumen tersebut dapat segera menghubunginya melalui nomor WhatsApp 0812-8834-8082 atau 0812-5078-1969.
Selain itu, BPKB dapat dikembalikan langsung ke alamat: Jalan Perkutut Gg. Mulia No. 173, Kelurahan Helvetia, Medan.
“Saya sangat berterima kasih jika ada yang bersedia membantu. Semoga ada jalan keluar lewat kepedulian masyarakat,” ungkapnya tulus.
Risiko Kehilangan BPKB
Kehilangan BPKB bukan hanya menyulitkan dari sisi administrasi karena membutuhkan proses panjang dan biaya untuk membuat penggantian, tetapi juga rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Pakar hukum lalu lintas mengingatkan, pemilik kendaraan harus segera melaporkan kehilangan ke kepolisian dan mengurus penggantian BPKB ke pihak Samsat/Polri agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Pengingat Publik
Kasus yang dialami Kristina menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan dokumen berharga seperti BPKB, STNK, maupun dokumen kepemilikan lainnya.
Semoga dengan kepedulian publik, BPKB milik Kristina Lastrika Juliana Sitorus dapat segera ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik sahnya. (Tim Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar