Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

PBB Resmi Sebut Agresi Israel di Gaza sebagai Genosida: Dunia Didesak Hentikan Impunitas

Jumat, 19 September 2025 | Jumat, September 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-18T17:00:57Z

 



CNEWS, Jenewa/Gaza  — Untuk pertama kalinya sejak pecahnya konflik Gaza dua tahun lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan bahwa agresi militer Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza tergolong genosida.
Pernyataan tegas itu dimuat dalam laporan terbaru Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk wilayah Palestina.


Komisi menyimpulkan terdapat “alasan wajar” untuk menyatakan otoritas Israel dan pasukan keamanannya telah melakukan, dan masih terus melakukan, tindakan genosida terhadap penduduk sipil Gaza.


Laporan Bersejarah PBB

Temuan ini menandai babak baru dalam diplomasi internasional. Selama ini, istilah genosida kerap diperdebatkan di forum global, meski jumlah korban sipil terus meningkat. Laporan PBB kali ini bukan sekadar kecaman moral, melainkan penegasan hukum internasional yang dapat menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).


Komisi juga mengeluarkan rekomendasi, termasuk:


  • penghentian segera operasi militer Israel di Gaza,
  • investigasi terhadap pejabat sipil dan militer Israel,
  • embargo senjata internasional terhadap Israel,
  • serta sanksi diplomatik bagi negara-negara yang terus mendukung agresi.


Pelapor Khusus PBB: Perdagangan Senjata adalah Aib Zaman Ini

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina, menegaskan kembali bahwa genosida di Gaza diperparah oleh kompromi politik dan kepentingan ekonomi negara lain.


“Terlalu banyak negara yang menutup mata, menormalisasi penderitaan, bahkan mengambil keuntungan darinya. Perdagangan senjata dengan Israel tetap berlangsung. Ini bukan hanya salah secara moral, tetapi juga melanggar hukum internasional,” tegasnya di Jenewa, dikutip AFP.

 

Ia menuntut pertanggungjawaban langsung bagi pemerintah dan perusahaan yang tetap memasok senjata ke Israel di tengah konflik.


Respons Israel dan Sekutunya

Israel segera menolak keras laporan tersebut, menyebutnya bias dan penuh kebencian politik. Sejumlah sekutu utama seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka menjadi pemasok senjata utama Israel; di sisi lain, legitimasi hukum internasional kini menekan mereka untuk menjelaskan posisi dan kebijakan luar negerinya.


Diplomat senior di Eropa bahkan menyebut laporan ini sebagai “pukulan moral terbesar terhadap Israel sejak apartheid Afrika Selatan.”


Konflik Berdarah yang Berkepanjangan

Konflik Gaza bermula pada 7 Oktober 2023, ketika militan Hamas menyerang Israel dan menewaskan 1.219 orang, mayoritas warga sipil. Israel lalu melancarkan serangan balasan brutal yang berkembang menjadi operasi militer terpanjang dan paling mematikan dalam sejarah modern Palestina.


Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, hingga pertengahan September 2025 jumlah korban jiwa mencapai hampir 65.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Data ini dianggap kredibel oleh PBB meskipun dikelola otoritas Hamas.


Implikasi Geopolitik

Laporan genosida dari PBB diprediksi akan mengubah dinamika politik global:


  1. Amerika Serikat berpotensi menghadapi tekanan domestik dan internasional untuk menghentikan bantuan militer bernilai miliaran dolar ke Israel.
  2. Uni Eropa kemungkinan terbelah; sebagian negara mendorong embargo senjata, sementara negara lain masih mempertahankan kerja sama pertahanan.
  3. Negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendapat momentum baru untuk menekan Dewan Keamanan PBB agar mengambil langkah konkret.
  4. Negara berkembang dan gerakan non-blok bisa menjadikan isu ini sebagai simbol perjuangan melawan standar ganda Barat dalam HAM dan hukum internasional.


Menuju Pengadilan Internasional?

Meski pernyataan genosida dari PBB tidak otomatis mengikat secara hukum, laporan ini menjadi landasan kuat bagi ICC untuk mempercepat penyelidikan. Sejumlah analis menilai, jika ada bukti yang cukup, pejabat tinggi Israel, termasuk perdana menteri dan komandan militer, dapat dihadapkan ke meja hijau internasional.


Namun, langkah ini hampir pasti akan menghadapi veto politik, terutama di Dewan Keamanan PBB, di mana Amerika Serikat memiliki hak suara permanen. ( Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update