Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Silinda Luncurkan Aplikasi Pajak Online “SILINDAK”, Tonggak Baru Digitalisasi Layanan Publik

Sabtu, 23 Agustus 2025 | Sabtu, Agustus 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-23T14:13:26Z

 


CNews , Serdang Bedagai– Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, resmi meluncurkan aplikasi digital pembayaran pajak daerah berbasis online yang diberi nama SILINDAK (Sistem Informasi Layanan Pajak PADjak), pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu.


Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Aula Kantor Camat Silinda dan dihadiri Camat Silinda Budiaman, SKM., M.Si, para kepala desa, perangkat desa, perwakilan BUMDesma, LKD, serta para wajib pajak di wilayah tersebut.


Dalam sambutannya, Camat Silinda menegaskan bahwa kehadiran SILINDAK merupakan jawaban nyata atas tuntutan digitalisasi pelayanan publik sekaligus langkah strategis meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.


“Dengan SILINDAK, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mengakses informasi pajak. Semua layanan bisa diakses lebih cepat, transparan, dan akurat. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Silinda,” ujar Budiaman.

 

Fitur Unggulan Aplikasi SILINDAK

Aplikasi yang dapat diakses melalui https://silindak.serdangbedagaikab.go.id ini menghadirkan sejumlah fitur utama, antara lain:


  1. Informasi Tagihan Pajak – Wajib pajak dapat memeriksa status pembayaran PBB secara real-time.
  2. Riwayat Pembayaran – Menyediakan catatan lengkap seluruh transaksi pajak.
  3. Pengaduan dan Layanan Online – Fasilitas pengajuan pertanyaan maupun keluhan langsung melalui aplikasi.
  4. Pembayaran Pajak via Mobile – Memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja.


Selain melayani masyarakat, aplikasi ini juga terhubung dengan sistem pengelolaan data di tingkat kecamatan dan desa sehingga aparat pemerintah dapat melakukan monitoring serta evaluasi secara lebih efektif.


Transformasi Digital Layanan Publik


Pemerintah Kecamatan Silinda menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan aplikasi ini dengan menambah fitur-fitur sesuai kebutuhan masyarakat. Ke depan, SILINDAK direncanakan dapat terintegrasi dengan layanan digital lainnya sehingga memberi manfaat lebih luas.


“SILINDAK adalah bentuk nyata transformasi digital pelayanan publik di Kecamatan Silinda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya demi kemudahan bersama,” tambah Camat Budiaman.

 

Dengan hadirnya aplikasi ini, pemerintah berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendorong pembangunan dan kesejahteraan bersama di Kecamatan Silinda.

 

“Bayarlah pajak tepat waktu. Pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan bangsa,” tegas Budiaman.

Reporter: Rasid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update