Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

PT Cinta Raja Perkebunan Silinda Diduga Langgar Aturan Jalan: Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sabtu, 09 Agustus 2025 | Sabtu, Agustus 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T07:54:55Z


CNews ,Serdang Bedagai, 9 Agustus 2025 – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Cinta Raja di Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Warga menuding perusahaan ini telah bertindak sewenang-wenang dalam penggunaan dan pemanfaatan fasilitas jalan umum, bahkan diduga mengangkangi ketentuan perundang-undangan.


Dari hasil pantauan wartawan bersama masyarakat, sedikitnya terdapat lima dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan:


  1. Menanami Bahu Jalan dengan Kelapa Sawit
    Sepanjang jalur Provinsi yang mengarah ke Desa Silinda, bahu jalan ditanami pohon sawit. Daun sawit yang menjulur hingga badan jalan menghalangi pandangan pengendara dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

  2. Penggalian Bahu Jalan Tanpa Izin
    Perusahaan diduga menggunakan alat berat untuk menggali bahu jalan provinsi menuju Desa Silinda tanpa izin resmi dari Dinas PUPR Sumut. Akibatnya, permukaan jalan menjadi tidak aman, dan sejumlah pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan.

  3. Perusakan Jalan Kabupaten
    Alat berat jenis beko milik perusahaan kerap beroperasi langsung di atas aspal tanpa pelindung, merusak jalur kabupaten yang menghubungkan Desa Silinda dengan Desa Kulasar.

  4. Penutupan Akses Jalan Pertanian
    PT Cinta Raja disebut memblokir jalan menuju kawasan persawahan Sawah Lama—akses yang telah digunakan warga sejak era kolonial Belanda. Penutupan ini memaksa petani mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan sulit dilalui.

  5. Kerusakan Jalan Akibat Lalu Lintas Kendaraan Berat
    Truk pengangkut TBS (tandan buah segar) sawit dan tangki CPO milik perusahaan lalu-lalang di jalan provinsi, memperparah kerusakan jalan secara signifikan.


Dampak bagi Masyarakat


Selain kerugian material akibat kerusakan infrastruktur, warga mengeluhkan tingginya risiko kecelakaan dan hambatan terhadap aktivitas ekonomi, terutama bagi petani yang menggantungkan hidup pada akses jalan tersebut.


Tuntutan Warga
Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemprov Sumatera Utara, hingga aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Cinta Raja. Mereka menilai pembiaran atas dugaan pelanggaran ini akan menjadi preseden buruk bagi kepatuhan hukum dan keselamatan publik.


"Kami berharap pemerintah turun tangan. Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keselamatan dan mata pencaharian kami," ujar salah seorang petani Silinda kepada wartawan 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat, yang menunggu langkah cepat dari pihak berwenang. ( Tim RR2) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update