CNEWS, Jakarta – Integritas penegakan hukum di Indonesia kembali dipertaruhkan. Terpidana kasus pidana umum, Silvester Matutina, yang telah divonis 1,5 tahun penjara dan putusannya berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak enam tahun lalu, hingga kini tidak juga dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Penundaan ini menimbulkan gelombang spekulasi. Dugaan kuat muncul bahwa ada intervensi politik dan kekuatan besar di balik kelambanan tersebut.
Tokoh pers nasional sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, secara terbuka menyebut kemungkinan adanya keterlibatan jaringan tertentu yang menghalangi proses eksekusi.
“Kalau memang benar ada intervensi, ini bukan sekadar pelanggaran moral dan hukum, tapi pelecehan terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Wilson, Selasa (12/8/2025).
Wilson mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil alih, memeriksa Kajari Jaksel dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, serta mengeksekusi terpidana tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada orang yang kebal hukum di negara yang mengaku sebagai negara hukum,” ujarnya.
Dugaan Kedekatan Politik dan ‘Tangan Projo’
Nama Silvester Matutina disebut-sebut bukan sosok asing di lingkaran politik nasional. Sejumlah sumber mengaitkan dirinya dengan tokoh-tokoh yang berafiliasi dengan Projo, organisasi yang dekat dengan mantan Presiden Joko Widodo, yang kini dipimpin mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Informasi yang beredar di kalangan internal hukum menyebut Silvester memiliki “backing” kuat di tingkat elit, yang diduga membuat Kejari Jaksel enggan mengeksekusi putusan.
Bahkan, mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD pun pernah mendesak agar eksekusi Silvester segera dilakukan, menandakan kasus ini sudah lama menjadi sorotan pejabat tinggi negara.
Isu Suap dan Hukum Tebang Pilih
Wilson menilai, jika benar ada aliran dana kepada aparat kejaksaan, maka ini merupakan bentuk nyata hukum tebang pilih dan persekongkolan jahat di institusi penegak hukum.
“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau Kejagung diam, berarti mereka ikut terlibat dalam skandal super busuk ini. Jamwas Kejagung sebaiknya mundur karena lalai mengawasi bawahannya,” ujarnya tajam.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Jakarta Selatan belum memberikan penjelasan resmi yang transparan terkait alasan penundaan eksekusi.
Ujian Integritas Kejaksaan
Kasus Silvester Matutina menjadi ujian serius bagi Kejagung. Jika gagal menindak, bukan hanya reputasi institusi yang runtuh, tetapi juga kepercayaan publik terhadap prinsip “hukum untuk semua” akan semakin terkikis
.
“Jika benar ada pihak yang melindungi Silvester, maka skandal ini akan menjadi tamparan keras bagi integritas
( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar