CNews, Besitang–Langsa – Proyek strategis nasional jalur kereta api penghubung Sumatera Utara dan Aceh, Besitang–Langsa, yang menelan dana triliunan rupiah, kini menjadi monumen kegagalan negara. Setelah korupsi merugikan negara hingga Rp 1,1 triliun, sisa aset proyek pun tengah dilucuti sindikat pencuri besi.
1. Jejak Gagal Dua Era Presiden
- Era Soeharto (1980–1990-an)
Jalur peninggalan Belanda sempat direhabilitasi. Sebelum beroperasi, besi rel, jembatan baja, hingga bantalan beton dibongkar habis oleh pencuri. Proyek bubar, meninggalkan pondasi kosong dan sejarah kelam. - Era Jokowi (2017–2023)
Melalui proyek strategis nasional, jalur ini dibangun kembali untuk menghubungkan Besitang (Sumut) dan Langsa (Aceh). Namun praktik korupsi melibatkan pejabat Kemenhub dan pihak swasta membuat proyek berhenti sebelum jalur tersambung.
2. Skandal Korupsi Terbongkar
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun.
Tujuh terdakwa telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, termasuk:
- Akhmad Afif Setiawan – Mantan PPK wilayah I BTP Sumut
- Rieki Meidi Yuana – Ketua Pokja pengadaan konstruksi
- Halim Hartono – PPK proyek 2019–2022
- Nur Setiawan Sidik – Mantan Kepala BTP Sumbagut
- Arista Gunawan – Team leader PT Dardela Yasa Guna
- Freddy Gondowardojo – Beneficial Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya & PT Mitra Kerja Bersama
- Amana Gappa – Kepala BTP Sumbagut periode 2017–2018
Meski vonis telah dijatuhkan, proyek tetap mangkrak.
3. Titik Kerusakan & Koordinat
Hasil pantauan lapangan menunjukkan kerusakan dan pencurian di titik strategis:
- Stasiun Besitang (3.8790° N, 98.0655° E) – Plafon runtuh, peron retak, kosong melompong.
- Stasiun Sei Sirah (3.8661° N, 98.1150° E) – Cat mengelupas, plafon rusak, peralatan sinyal hilang.
- Turap Desa Halaban (3.8922° N, 98.0558° E) – Tertimbun longsor, jalur tak terlihat, ditumbuhi semak.
- Turap Simpang Lima, Pekan Besitang (3.8820° N, 98.0675° E) – Struktur bergeser, terancam menimpa rumah warga.
- Jembatan baja Dusun Sei Sirah (3.8655° N, 98.0975° E) – Hilang total, hanya pondasi tersisa.
- Jembatan baja Dusun III, Desa Bukit Selamat (3.8572° N, 98.0843° E) – Dibongkar maling, pondasi dibiarkan.
4. Modus Pencurian yang Terstruktur
Berdasarkan investigasi, pola pencurian menunjukkan adanya sindikat:
- Jam operasi: Sore menjelang magrib, nyaris setiap hari.
- Tahap pertama: Rail fastening, baut saklar rel, konektor motor, rambu sinyal, dan palang pintu dicuri.
- Tahap lanjutan: Jembatan baja dibongkar, bantalan beton dihancurkan untuk mengambil besi tulangannya.
- Transportasi: Truk keluar-masuk malam hari tanpa hambatan.
Seorang warga menceritakan, "Menjelang tengah malam lewat rombongan truk, paginya rel sudah hilang."
5. Kerugian Lanjutan Mengancam
Jika pembiaran terus terjadi:
- Potensi kerugian tambahan > Rp 500 miliar dari besi rel, jembatan baja, dan komponen sinyal.
- Biaya pemulihan setara membangun dari nol.
- Hilangnya kesempatan strategis konektivitas Sumut–Aceh yang diupayakan sejak 2017.
6. Analisis Hukum
- Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) – Ancaman 7 tahun penjara.
- Perusakan barang milik negara (Pasal 406 KUHP)
- UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara – Pejabat wajib mengamankan aset negara.
- Potensi TPPU bagi penadah besi hasil curian.
7. Rekomendasi Redaksi
- Pengamanan Darurat: Patroli gabungan TNI–Polri, portal truk, dan CCTV tenaga surya di titik rawan.
- Audit Teknis BPKP: Inventarisasi aset tersisa untuk mencegah kerugian lebih besar.
- Penegakan Hukum Cepat: Tindak tegas sindikat besi tua dan penadah.
- Tanggung Jawab Pejabat: Usut kelalaian pihak terkait yang membiarkan aset hilang.
Kesimpulan Redaksi : Jalur KA Besitang–Langsa kini menjadi simbol kegagalan berlapis: korupsi yang masif dan pencurian aset negara di depan mata tanpa pencegahan efektif. Jika pemerintah tidak bergerak cepat, sejarah era Soeharto akan terulang—besi hilang, beton hancur, dan yang tersisa hanyalah semak belukar sebagai tanda bahwa proyek ini pernah ada, tapi tak pernah dirasakan rakyat.
( SUWARNO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar