Janda Lansia Tanpa Penghasilan Tak Terdata, Warga Muda Berpenghasilan Tetap Justru Terima Bantuan
CNEWS, Deli Serdang – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuai polemik serius. Sejumlah warga terutama para janda lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki penghasilan tetap mengaku tidak mendapatkan bantuan, sementara penerima yang dinilai tidak layak justru masuk dalam daftar.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi warga kurang mampu, karena bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat kebutuhan hidup justru dinilai tidak tepat sasaran.
Janda Lansia Tak Terdata, Penerima Muda Justru Masuk
Salah satu warga yang menyampaikan protes adalah Ibu Br. Simare-mare, janda lansia yang tinggal di Desa Mulyorejo. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun BLT Kesra, meski hidup tanpa penghasilan tetap dan hanya mengandalkan bantuan keluarga.
“Kami janda-janda di sini banyak yang sudah tua dan tak punya penghasilan. Tapi tiba-tiba keluar daftar penerima BLT Kesra, kok yang muda-muda, anak satu, punya pekerjaan malah dapat. Di mana keadilannya?” kata Br. Simare-mare.
Beberapa warga lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Mereka menyebutkan bahwa ada penerima BLT Kesra yang masih berusia produktif, memiliki penghasilan tetap, bahkan tidak tergolong keluarga miskin.
Pendataan Dinilai Tertutup, Kadus Mengaku Tidak Dilibatkan
Informasi dari warga menyebutkan bahwa daftar penerima BLT Kesra muncul begitu saja tanpa sosialisasi dan tanpa melalui musyawarah dusun (musdus). Bahkan, beberapa warga mengaku Kepala Dusun (Kadus) tidak mengetahui bagaimana nama-nama tersebut ditetapkan.
“Kami tidak tahu-menahu soal pendataan. Tiba-tiba ada nama. Kadus saja katanya tidak diajak musyawarah,” ungkap seorang warga.
Minimnya transparansi ini memperkuat dugaan bahwa proses pendataan dilakukan secara tertutup dan berpotensi terjadi praktik pilih kasih atau keberpihakan terhadap kelompok tertentu.
Faktor Risiko Sosial Tak Dipertimbangkan
Para janda lansia merupakan kelompok yang secara regulasi sangat berhak menerima BLT Kesra karena termasuk kelompok rentan—tidak memiliki dukungan ekonomi, tidak bekerja, dan berada dalam kondisi kesehatan terbatas.
Namun kenyataan di lapangan justru terbalik. Kelompok yang paling layak malah tidak terdaftar.
Beberapa poin temuan warga:
- Banyak janda lansia miskin tidak masuk daftar penerima.
- Penerima bantuan justru mayoritas warga berusia muda.
- Ada penerima yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
- Tidak ada verifikasi ulang dari aparat desa.
- Tidak ada musyawarah dusun sebagaimana aturan pemerintahan desa.
Warga Minta Pemerintah Kabupaten Turun Tangan
Warga mendesak Pemerintah Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, hingga Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap penerima BLT Kesra.
“Kami hanya minta keadilan. Kalau bantuan ini untuk rakyat kurang mampu, ya tolong kami yang tidak punya pendapatan. Jangan sampai bantuan disalahgunakan pihak tertentu,” pinta Br. Simare-mare.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan ketidaktepatan sasaran ini, karena BLT Kesra adalah program yang menyangkut kelangsungan hidup rakyat miskin.
Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Pemerintah Desa
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Mulyorejo belum memberikan penjelasan terkait:
- proses pendataan penerima BLT Kesra,
- alasan tidak masuknya janda lansia yang berhak menerima,
- dan kriteria yang digunakan dalam penentuan penerima.
Media dan warga masih menunggu sikap resmi pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi dan solusi.
Potensi Pelanggaran Regulasi
Jika benar pendataan dilakukan tertutup dan tidak melibatkan musyawarah dusun, maka hal itu berpotensi melanggar beberapa ketentuan:
- Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa.
- Permensos tentang penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Prinsip tata kelola pemerintahan desa:
- transparansi,
- akuntabilitas,
- partisipasi masyarakat.
Kasus ini perlu investigasi lebih dalam agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan keretakan antar warga. ( E.MM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar