CNEWS ,Jakarta – Dugaan praktik mafia hukum kembali menyeruak di tubuh Polda Metro Jaya. Seorang pengusaha pertambangan asal Aceh yang berdomisili di Jakarta, Faisal bin Hartono, mengaku menjadi korban kriminalisasi oleh rekan bisnisnya sendiri, Fadh El Fous bin A. Rafiq alias Fadh A. Rafiq, Ketua DPP Bapera sekaligus mantan narapidana kasus korupsi Alquran.
Faisal menyebut dirinya dijerat dengan 6 Laporan Polisi (LP) sekaligus, yang seluruhnya mengandung dua tuduhan klasik: penipuan/penggelapan dan kekerasan seksual. Dari enam laporan tersebut, tiga di antaranya terkait tuduhan penipuan/penggelapan, sementara tiga lainnya tuduhan kekerasan seksual. Menariknya, semua laporan berasal dari orang-orang yang masih berada dalam lingkaran dekat Fadh A. Rafiq.
Pola Kriminalisasi: LP Digandakan, Penyidik Bermain
Salah satu laporan mencolok adalah yang diajukan Yosita Theresia Manangka atas nama korban Irwan Samudra, dengan nomor LP/B/1638/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Maret 2025. Belakangan, laporan itu terbukti palsu. Bahkan, penyidik yang menangani kasus tersebut, Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, S.H., terbukti menerima suap Rp200 juta dari Yosita dan Rp100 juta dari Fadh A. Rafiq, berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Kompol Anggi kini sudah dijatuhi sanksi etik.
Tidak berhenti di situ, Yosita yang sama juga melaporkan Faisal dengan tuduhan kekerasan seksual, menggunakan nomor laporan LP/2033/III/2025/SPKT/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Maret 2025. Namun hingga kini laporan itu mandek, diduga karena belum ada “setoran” tambahan yang masuk ke oknum penyidik.
Pola serupa kembali muncul dalam LP/B/2300/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 April 2025. Kali ini, seorang kader Partai Golkar, Rully Indah Sari, dijadikan pelapor dengan tuduhan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 30 Oktober 2022. Anehnya, peristiwa yang diklaim terjadi tiga tahun lalu itu baru dilaporkan sekarang, dengan Fadh A. Rafiq turut serta sebagai saksi.
Bukti Alibi yang Kuat
Faisal melalui kuasa hukumnya, Advokat Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., dkk, telah menyerahkan bukti-bukti yang melemahkan laporan tersebut. Pertama, pada 30 Oktober 2022 kantor Visitama—lokasi yang disebut sebagai TKP—sedang libur karena hari Minggu. Kedua, pada tanggal itu Faisal sedang menghadiri pesta ulang tahun kerabatnya. Ketiga, saksi pelapor Fadh A. Rafiq terbukti sedang berada di Pekanbaru menghadiri pelantikan pengurus Bapera Riau.
“Ini fitnah keji yang luar biasa. Semua bukti sudah kami siapkan dan kami minta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sesungguhnya terbuka secara adil dan berimbang,” tegas Abdul Gofur.
Surat Perlindungan Hukum ke Mabes Polri
Melihat kejanggalan demi kejanggalan itu, Faisal resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Mabes Polri. Surat setebal tujuh halaman yang ditujukan ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri itu merinci dugaan rekayasa hukum yang dialami Faisal di Polda Metro Jaya.
“Proses pemeriksaan laporan polisi terhadap klien kami telah mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini bertentangan dengan Putusan MK No. 130/PUU-XIII/2015 junto Pasal 14 ayat (1) Perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” kata Abdul Gofur.
Kritik Publik: Polda Metro Jaya Disebut Sarang Mafia Hukum
Kasus ini juga menuai kritik keras dari kalangan nasional. Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, alumni Lemhannas RI PPRA-48 tahun 2012, menyebut kondisi Polri saat ini sudah jauh menyimpang dari fungsi penegakan hukum.
“Polri di mana-mana sudah berubah jadi sarang mafia hukum. Orang benar bisa dikriminalisasi jadi seolah bersalah, sementara orang salah dilindungi mati-matian. Semua demi uang dan kepentingan politik,” ujar Wilson, yang juga lulusan pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia.
Wilson mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung membersihkan internal Polri. “Kalau ada oknum aparat yang otaknya sudah miring, sebaiknya dibinasakan saja. Jangan sampai Polri hancur karena ulah mafia hukum di dalamnya,” tegasnya. ( APL - RED)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar