Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Brigadir OT Unit PPA Polresta Deli Serdang Mangkir, Orang Tua Korban Pemukulan Kecewa Berat

Sabtu, 09 Agustus 2025 | Sabtu, Agustus 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T07:37:22Z


CNEWS ,Lubuk Pakam, Deli Serdang – Pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polresta Deli Serdang kembali menuai sorotan. Warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, yang datang jauh-jauh untuk mencari keadilan justru pulang dengan rasa kecewa setelah penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tidak berada di tempat.



Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Jondri Silaban—orang tua korban penganiayaan anak di bawah umur bernama Jeril Silaban—mendatangi Polresta Deli Serdang untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun, penyidik yang menangani perkara ini, Brigadir berinisial OT, tidak berada di ruang kerja, dan tak satu pun anggota Unit PPA hadir untuk memberikan penjelasan.


Ketika dikonfirmasi media, Brigadir OT juga tidak bersedia memberikan keterangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa penyidik tersebut sengaja menghindar atau menutup-nutupi kasus, terlebih peristiwa penganiayaan ini sebelumnya sempat viral di media sosial Facebook.


"Kami minta Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang segera menangkap pelaku Mansur Tarigan alias Manyol Tarigan. Dia seolah kebal hukum, arogan, dan diduga punya backing pejabat tinggi," tegas Jondri Silaban.

 

Lebih jauh, Jondri menduga Brigadir OT telah menerima suap dari Mansur Tarigan. Dugaan ini menguat karena beberapa waktu lalu, polisi sempat menangkap Mansur, namun ia dilepaskan kembali dengan alasan ancaman hukuman di bawah lima tahun.


Masyarakat mencurigai adanya “pemeti-keman” perkara, di mana kasus sengaja dihentikan setelah adanya transaksi suap. Padahal, Polresta Deli Serdang mengklaim memberikan pelayanan 24 jam. Kenyataannya, ketika masyarakat datang langsung ke Unit PPA, tidak ada upaya transparansi atau klarifikasi dari pihak penyidik.


Kasus ini memicu pertanyaan besar soal integritas aparat penegak hukum di Deli Serdang, terutama di Unit PPA yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak. ( Rony/YN) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update