CNEWS , Kendari, 9 Juli 2025 — Aroma busuk dugaan penyelewengan anggaran kembali menyeruak dari tubuh birokrasi pendidikan Kabupaten Kolaka. Kali ini, laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kekurangan volume dalam 18 paket proyek pendidikan tahun anggaran 2023 yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka. Potensi kerugian negara yang timbul dari temuan ini menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
Presidium Jenderal Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JM SULTRA) dengan lantang mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tidak berdiam diri. Ketua Presidium JM SULTRA, Ade Andri Prayogi, menyatakan bahwa pembiaran atas kasus ini sama saja membiarkan praktik korupsi tumbuh subur di sektor paling vital: pendidikan.
“Negara tidak boleh tunduk kepada mafia birokrasi. Jika benar ada kekurangan volume pekerjaan, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Kepala Dinas Pendidikan harus segera diperiksa untuk membongkar siapa saja yang terlibat,” tegas Ade.
JM SULTRA menilai, setiap rupiah anggaran pendidikan adalah amanah rakyat yang wajib dijaga, bukan dijadikan bancakan elite birokrasi daerah. Dugaan penyimpangan ini mencederai amanat Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan pendidikan sebagai hak dasar seluruh warga negara.
Lebih jauh, Andri menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia juga memperingatkan Kejati Sultra agar bekerja secara independen, tanpa tekanan politik atau kompromi dengan kekuasaan lokal.
“Ini bukan soal angka di atas kertas. Ini soal masa depan anak-anak Kolaka. Kalau anggaran pendidikan saja dikorupsi, maka para pejabat itu layak disebut pengkhianat bangsa. Hukum harus hadir, rakyat menanti keadilan,” imbuhnya.
JM SULTRA berjanji akan terus berada di garis terdepan, mengawal kasus ini dari segala upaya pembungkaman suara kebenaran.
Di tengah sorotan publik terhadap integritas birokrasi daerah, kasus dugaan korupsi pendidikan di Kolaka menjadi ujian serius bagi komitmen Kejati Sultra. Akankah mereka berani mengungkap tuntas, atau justru menambah daftar panjang kasus yang menguap tanpa kepastian hukum?
Rakyat menunggu jawaban nyata, bukan janji kosong. ( Ind -RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar