Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Jalan Rusak Parah, Aliansi Pemuda Desa Kubangan Laporkan 4 Perusahaan ke Ombudsman: "Kalau Hujan Duluan, Wassalam Itu Timbunan!"

Rabu, 16 Juli 2025 | Rabu, Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T13:17:16Z

 



CNEWS , PELALAWAN  — Janji tinggal janji. Setelah tenggat 8 Juli 2025 lewat tanpa realisasi, Aliansi Pemuda Desa Kubangan resmi melayangkan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau. Laporan itu ditujukan terhadap empat perusahaan besar yang dinilai ingkar komitmen dalam pendanaan perbaikan Jalan Merawang–Bono, akses vital ekonomi warga yang kini rusak parah dan memakan korban.


Empat perusahaan yang dilaporkan yakni PT Arara Abadi, PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper), PT TPL/THIP (Tabung Haji Indo Plantation), dan Grup Tarigan—konglomerasi perkebunan sawit yang seluruhnya memiliki aktivitas logistik di wilayah sekitar Desa Kubangan.


"Kami bukan datang ke Ombudsman untuk menggugat, tapi untuk menggesa. Komitmen penyetoran dana sudah lewat, sementara alam tak bisa dinegosiasikan. Kalau hujan lebih dulu datang, wassalam itu timbunan," tegas Ali, Koordinator Aliansi, saat diwawancarai tim CNEWS.

 

Konsorsium Gagal Realisasi, Musim Hujan di Ambang Pintu


Menurut Ali, rencana pembentukan konsorsium pendanaan pembangunan jalan sebenarnya telah dimulai sejak April 2025. Bahkan dalam rapat koordinasi lintas sektor, perusahaan-perusahaan itu sendiri yang menetapkan tenggat 8 Juli sebagai batas komitmen pendanaan.


"Kami bisa maklum birokrasi perusahaan besar. Tapi jangan jadikan kesepakatan rapat sebagai formalitas. Sekarang lewat batas waktu, tak ada kabar, tak ada progres. Kalau nanti musim hujan datang lebih dulu, pekerjaan pasti mangkrak lagi. Kepercayaan warga bisa hilang,” ujarnya.

 

Jalan Rusak Kian Mematikan: Truk Terguling, Akses Terputus


Di saat janji masih bergema di ruang rapat, realita di lapangan semakin tragis. Jalan Merawang, yang menjadi urat nadi pengangkutan hasil perkebunan dan kayu, kembali memakan korban. Dokumentasi yang diterima redaksi menunjukkan beberapa truk sawit terguling dalam kubangan lumpur. Sopir terpaksa menurunkan muatan secara manual demi menyelamatkan kendaraan.


"Ada yang bilang jalan ini akan 'merdeka' 17 Agustus nanti. Tapi kalau dananya belum juga cair dan hujan lebih dulu datang, ya yang berkibar hanya bendera di atas lumpur,” sindir Ali, menyinggung janji Bappeda Pelalawan dalam rapat 18 Juni 2025 lalu.

 

Instansi Pasif, Janji Tak Tindak Lanjut


Tak hanya korporasi, Aliansi juga menyoroti sikap pasif dua dinas penting: Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP). Kedua instansi itu dinilai vokal saat rapat, namun nihil aksi setelahnya.


"Waktu rapat, dua dinas ini paling lantang bicara, soal izin operasional, soal sanksi administratif. Tapi setelah rapat, semua bungkam. Kami desak mereka jangan cuma jago bicara di forum, tapi nyata di lapangan," kata Ali.

 

Aliansi Siapkan Langkah Lanjutan: Tidak Akan Berhenti di Ombudsman


Aliansi menyatakan laporan ke Ombudsman hanya permulaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres berarti dari perusahaan maupun pemerintah, mereka akan menempuh jalur lebih keras:


  • Permohonan Informasi Publik ke Komisi Informasi Riau mengenai rincian dana CSR perusahaan untuk infrastruktur desa,
  • Aksi terbuka ke kantor Dishub dan DPMPTSP Pelalawan,
  • Konsolidasi masyarakat lintas desa untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

"Kami tidak anti-investasi. Tapi jangan jadikan rakyat korban janji kosong. Kami ingin pembangunan yang adil, bukan sekadar wacana di atas meja," pungkas Ali.

Reporter: Tim CNEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update