Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Aktivis Papua: KPK Dinilai Tak Punya Nyali Panggil Bobby Nasution dalam Kasus OTT PUPR Sumut

Selasa, 08 Juli 2025 | Selasa, Juli 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T13:56:25Z


CNEWS Jayapura, 8 Juli 2025 — Kritik tajam kembali dilontarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Aktivis Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, secara tegas menuding KPK tidak berani memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut dan sejumlah bawahannya.


“Ini aneh. Kepala Dinas PUPR itu kan anak buah langsung Gubernur Sumut. Bagaimana mungkin bawahannya sudah ditangkap, tapi gubernurnya belum juga dipanggil? KPK seharusnya berani memeriksa Bobby Nasution. Jangan takut hanya karena statusnya sebagai pejabat publik dan menantu Presiden,” ujar Yerry kepada media, Selasa (8/7/2025).


Yerry menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum independen, KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan mana pun. Ia mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution untuk mengusut tuntas keterlibatan pejabat tertinggi Pemprov Sumut dalam kasus korupsi yang tengah disidik.


“Kalau memang ditemukan bukti, Bobby Nasution juga harus ditetapkan sebagai tersangka. KPK tidak boleh tebang pilih. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Yerry.


Seperti diketahui, dalam OTT beberapa waktu lalu, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut beserta sejumlah pejabat lain terkait dugaan suap proyek infrastruktur. Namun hingga kini, Bobby Nasution belum tersentuh pemeriksaan, meski ia merupakan atasan langsung para tersangka.


Yerry juga mengingatkan publik bahwa KPK dibentuk untuk melawan korupsi secara tegas tanpa kompromi. “Kalau KPK mulai takut memanggil pejabat tinggi daerah, maka kepercayaan publik akan runtuh. Jangan sampai KPK kehilangan independensinya,” tutup Yerry ( YB) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update