Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Aktivis Desak Menteri Hukum Copot Kalapas Kelas IIB Merauke: Tahanan Kabur Dua Kali, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 08 Juli 2025 | Selasa, Juli 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T01:41:43Z


CNEWS , Merauke, Papua Selatan — Kasus kaburnya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, kembali memicu sorotan tajam publik. Seorang tahanan bernama Edi Kardo dilaporkan berhasil melarikan diri untuk kedua kalinya dari lapas yang sama, memunculkan dugaan kuat lemahnya pengawasan dan keamanan di dalam lapas tersebut.


Aktivis Papua yang juga Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, dalam keterangannya kepada media, Selasa (8/7/2025), mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk segera mencopot Kepala Lapas Kelas IIB Merauke. Ia menilai, lolosnya tahanan yang sama sebanyak dua kali menunjukkan kelalaian serius dalam manajemen keamanan lembaga pemasyarakatan tersebut.


"Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa kabur dua kali dari tempat yang sama dan dengan orang yang sama? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan patut dipertanyakan apakah petugas benar-benar menjalankan tugasnya atau ada faktor lain yang disengaja," kata Yerry.


Menurutnya, pada kejadian pertama, Edi Kardo memang sempat ditangkap kembali dan dikembalikan ke dalam lapas. Namun ironisnya, tahanan itu kembali berhasil kabur dalam waktu yang tidak terlalu lama.


"Saya mendesak Menteri Hukum dan HAM segera mengevaluasi total kinerja Kalapas dan seluruh jajaran petugas di Lapas Kelas IIB Merauke. Kalau perlu, copot Kalapas-nya karena ini sudah mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan kita," tegasnya.


Yerry juga mempertanyakan apakah petugas penjagaan di lapas tersebut sudah bekerja maksimal atau justru kekurangan sarana dan prasarana pengamanan. Ia menilai, dua kali kaburnya tahanan yang sama bisa jadi disebabkan kelalaian petugas, lemahnya SOP, atau bahkan kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang perlu diusut lebih dalam.


"Kita minta transparansi dari pihak Kemenkumham. Jangan sampai ada dugaan permainan atau pembiaran. Kalau alat pengaman kurang, segera lengkapi. Tapi kalau karena kelalaian atau kelonggaran petugas, harus ada tindakan tegas," ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kalapas Kelas IIB Merauke maupun pihak Kanwil Kemenkumham Papua Selatan terkait insiden kaburnya Edi Kardo untuk kedua kalinya. (YB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update