Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

PEMINDAHAN NAPI TANPA KONFIRMASI KELUARGA, KETUA DPD AKPERSI BABEL KECAM TINDAKAN Lapas Bengkalis Kelas IIA

Minggu, 01 Juni 2025 | Minggu, Juni 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-01T16:33:08Z


CNews - Bangka Belitung, 1 Mei 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Bangka Belitung, Yuhendri alias Jimi, mengecam keras tindakan Lapas Kelas IIA Bengkalis, Riau, yang diduga memindahkan seorang narapidana tanpa pemberitahuan atau konfirmasi kepada pihak keluarga.


Tindakan ini dinilai telah melanggar hak asasi narapidana dan berpotensi bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Yuhendri menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana.


Pemindahan Tanpa Pemberitahuan, Keluarga Menangis Tak Dapat Kepastian


Kasus ini terungkap setelah kakak kandung dari narapidana berinisial RST menghubungi Ketua DPD AKPERSI Babel. Ia menangis saat menceritakan bahwa adiknya telah dipindahkan dari Lapas Bengkalis tanpa adanya pemberitahuan resmi.


“Bang, RST sudah tidak ada lagi di Lapas Bengkalis. Tidak tahu dipindahkan ke mana. Saya hanya dapat kabar dari teman sekamarnya bahwa RST mau dipindahkan,” ujar RZ, kakak korban, dengan suara terbata-bata.

 

“Jangan karena kami orang susah, kami tidak dianggap. Kami tidak diberi tahu,” tambahnya lirih.


Melanggar Prosedur dan Hak Narapidana


Ketua DPD AKPERSI Babel menjelaskan bahwa pemindahan narapidana harus mengikuti prosedur hukum yang baku, salah satunya adalah pemberitahuan minimal 24 jam sebelumnya kepada narapidana dan pihak keluarga.


Tanpa pemberitahuan tersebut, pihak Lapas dapat dianggap:


  • Melanggar hak narapidana untuk mengetahui alasan dan lokasi pemindahan, serta mempersiapkan diri secara psikologis dan administrasi.
  • Mengganggu stabilitas emosional dan rutinitas narapidana.
  • Melanggar prosedur administratif yang diatur dalam regulasi pemasyarakatan.


Bahkan, tindakan tersebut dapat dijadikan dasar tuntutan hukum, baik pidana, perdata, maupun administrasi, terutama jika terjadi kerugian secara psikologis, sosial, atau materiil terhadap pihak narapidana dan keluarganya.


AKPERSI Bergerak: Koordinasi Antarwilayah dan Kuasa Hukum Turun Tangan


Menyikapi hal ini, Ketua DPD AKPERSI Babel langsung berkoordinasi dengan Ketua DPD AKPERSI Riau, Irfan Siregar, untuk merencanakan investigasi lapangan bersama ke Lapas Bengkalis.


“Baik Pak, kita akan turun bersama tim gabungan dari Riau dan Bangka Belitung,” kata Irfan Siregar, menegaskan dukungan penuh terhadap aksi penyelidikan ini.

 

Tak hanya itu, Yuhendri juga telah menghubungi tim kuasa hukum dan media mitra dari KabarInvestigasi.id untuk meminta dukungan hukum dan publikasi. Respon positif pun diterima.


“Kalau nanti ada hambatan, kami pastikan akan turun bersama ke Bengkalis. Ini soal prinsip keadilan,” tegas pimpinan media sekaligus kuasa hukum AKPERSI dari Tim Investigasi Hukum KabarInvestigasi.id.


AKPERSI Desak Evaluasi dan Transparansi Kemenkumham


DPD AKPERSI Bangka Belitung mendesak Kemenkumham RI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Bengkalis, khususnya dalam pelaksanaan SOP pemindahan narapidana.


“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai hak-hak narapidana diinjak hanya karena status sosial mereka rendah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi soal kemanusiaan dan hukum,” tegas Yuhendri.


Media dan Organisasi Masyarakat Sipil Siap Kawal Kasus


AKPERSI memastikan bahwa pihaknya bersama media, pengacara, dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran serius, mereka siap mengajukan gugatan dan melibatkan lembaga nasional seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI.


“Kami tidak akan diam jika ada pelanggaran hukum yang melibatkan lembaga pemasyarakatan. Ini bukan hanya soal RST, tapi soal perlindungan hukum bagi semua warga binaan,” tutup Ketua DPD AKPERSI Babel.

 

#KeadilanUntukNapi
#PemindahanTanpaPemberitahuan
#AKPERSIBergerak
#BongkarPelanggaranLapas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update