SKANDAL PENCURIAN AVTUR MILIARAN: Oknum Polisi Diduga Terlibat, Barang Bukti Raib, Polresta Deli Serdang Diduga Bungkam
CNews - Deli Serdang – viral di berbagai media tentang Skandal pencurian bahan bakar pesawat (avtur) milik Pertamina kembali membongkar kebobrokan internal aparat penegak hukum. Seorang anggota polisi aktif berpangkat Bripka berinisial BEJ, diduga menjadi otak di balik pencurian avtur dari jalur pipa bawah laut di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ironisnya, kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih ini justru terkesan dibekukan tanpa kejelasan proses hukum oleh Polresta Deli Serdang.
Modus Terencana: Bocor dari Dasar Laut ke Tangki Warga
Informasi dihimpun menyebutkan, BEJ diamankan pada 26 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, dalam sebuah operasi gabungan di Jl. Sungai Batang Nibung, Gang Pancing, Desa Pantai Labu Pekan. Dari lokasi, aparat menyita:
- 1 unit mobil L300 BK 8862 TQ
- 1 unit Honda CR-V BK 1895 JO
- 1 unit sepeda motor Honda Vario merah
- 1 unit mesin pompa air, selang, 4 dirigen kosong, dan
- 1 dirigen berisi avtur
Berdasarkan investigasi lapangan, BEJ bersama tiga rekannya — Fahmi, Habib (32), dan Sardi (25) (masih buron) — diduga rutin mencuri avtur dengan cara melubangi pipa bawah laut milik Pertamina. Bahan bakar dialirkan melalui selang ke tempat penyimpanan di rumah warga dekat aliran Sungai Batang Nibung.
Aksi ini disebut telah berjalan sejak Februari 2025, dan nyaris tanpa hambatan. Diduga kuat, komplotan ini terlindungi oleh oknum bersenjata dari internal aparat.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dalam sekali aksi, kelompok ini bisa menyedot puluhan ton avtur yang seharusnya diperuntukkan bagi Bandara Internasional Kualanamu.
Penegakan Hukum Dipertanyakan: Bukti Hilang, Tersangka ‘Lenyap’
Setelah ditangkap, BEJ sempat diamankan di Polsek Pantai Labu, lalu dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang. Namun, hingga kini, tidak ada keterangan resmi, tidak ada konferensi pers, dan tidak ada transparansi terhadap proses hukum.
Bahkan, tim investigasi media menemukan bahwa dua barang bukti utama — Honda CR-V dan Vario merah — tidak lagi berada di Mapolresta, padahal keduanya sebelumnya diamankan dalam kasus ini.
Lebih mencengangkan, Bripka BEJ kini tidak diketahui keberadaannya. Tidak ada keterangan apakah ia ditahan, dipindahkan, atau dibebaskan. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riqky Akbar SIK, juga menghindari konfirmasi meski telah dihubungi berulang kali oleh awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Dugaan Pengaburan Kasus Mencuat
Rangkaian fakta ini menguatkan dugaan adanya upaya rekayasa hukum atau pengaburan kasus secara sistematis. Hilangnya barang bukti dan diamnya kepolisian memperkuat asumsi adanya intervensi untuk melindungi oknum internal.
Sementara itu, tiga pelaku lain yang telah disebutkan identitasnya justru masih bebas berkeliaran, tanpa adanya upaya serius dari pihak berwenang untuk melakukan penangkapan lanjutan. Negara pun terancam kehilangan miliaran rupiah tanpa pertanggungjawaban.
Media Bersatu Kawal Proses Hukum
Tim media gabungan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mengekspos kasus ini hingga ke tingkat kejaksaan dan persidangan. Skandal ini menjadi ujian integritas lembaga kepolisian di mata publik.
Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke dalam dan tajam ke luar. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan transparansi atas kejahatan terorganisir yang melibatkan aparat.
Kami juga mendesak Kapolda Sumut dan Mabes Polri untuk segera turun tangan, mengaudit penanganan kasus ini secara menyeluruh, dan memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap praktik mafia di tubuh institusi Polri. ( Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar