Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pelindo Gunungsitoli Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Pungli dan Transparansi Layanan Pelabuhan

Senin, 16 Juni 2025 | Senin, Juni 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-16T15:28:27Z


CNews - Gunungsitoli, 16 Juni 2025 — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Gunungsitoli menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Komitmen ini ditegaskan bersamaan dengan pelayaran perdana KMP Jatra II, yang menjadi bagian dari peningkatan konektivitas antarpulau di wilayah Kepulauan Nias.


"Kami menyambut baik penambahan armada KMP Jatra II dan berharap kehadirannya memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Nias, khususnya pengguna jasa penyeberangan kapal," kata Ardhi Amarullah, General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, dalam sambutannya di acara peresmian, Senin (16/6).

 

Selain menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah, Ardhi juga menegaskan komitmen Pelindo dalam menindak praktik pungli dan calo yang meresahkan pengguna jasa pelabuhan.


"Pelindo siap mendukung agenda Gubernur Sumatera Utara dalam pemberantasan calo dan pungli. Jika ada karyawan Pelindo terbukti melakukan pelanggaran, silakan laporkan. Kami tidak akan mentoleransi tindakan tidak terpuji," tegas Ardhi.

 

Upaya Konkret: Single Tarif & Bundling Tiket Digital


Dalam rangka meningkatkan layanan dan menutup celah terjadinya pungli, Ardhi menyatakan bahwa Pelindo Gunungsitoli sedang mengkaji penerapan sistem tarif terpadu (single tarif), termasuk kemungkinan bundling tiket kapal dan jasa kepelabuhanan melalui platform digital.


“Kami berupaya membangun kolaborasi antara operator kapal dan pihak pelabuhan untuk menghadirkan sistem pembayaran terintegrasi, yang transparan dan memudahkan masyarakat. Ini bagian dari solusi konkret menghapus ruang pungli di pelabuhan,” paparnya.

 

Penerapan tarif layanan kepelabuhanan, lanjutnya, tetap mengacu pada regulasi resmi, yakni Permenhub No. PM 72 Tahun 2017 dan PM 121 Tahun 2018 tentang perubahan atas ketentuan tarif jasa kepelabuhanan.


Koordinasi dan Pengawasan Lintas Stakeholder


Pelabuhan Angin Gunungsitoli, sebagai pelabuhan umum, melibatkan berbagai pihak seperti operator kapal, ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), KSOP, dan pengguna jasa. Untuk itu, Pelindo menyatakan pentingnya koordinasi yang erat antar-stakeholder.


“Kami akan meningkatkan sinergi, dan jika perlu membentuk forum kolaboratif agar semua pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan pelabuhan yang bersih, aman, dan efisien,” ujar Ardhi. ( DN86) 

 

Saluran Pengaduan Terbuka: ‘Pelindo Bersih’


Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Pelindo Gunungsitoli membuka saluran pengaduan melalui sistem Whistleblowing System (WBS) ‘Pelindo Bersih’, yang dapat diakses masyarakat 24 jam. Laporan dugaan pelanggaran, termasuk pungli dan gratifikasi, dapat dikirim melalui kanal pelaporan resmi yang disediakan perusahaan. ( DN86).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update