CNews - Jakarta, 7 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi.
“Tim hukum dari DPP Partai Hanura segera disiapkan untuk mendampingi dan membela Pak Bambang dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar, saat dikonfirmasi media di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Adil menegaskan bahwa Partai Hanura menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, pihaknya juga mengingatkan pentingnya prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagai fondasi utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menghormati langkah hukum yang ditempuh Polda Jawa Tengah. Namun, kami juga meminta publik untuk tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Tengah menetapkan Bambang Raya sebagai tersangka berdasarkan Pasal 30 jo Pasal 4 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 296 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan. Penetapan ini menyusul penggerebekan tempat hiburan Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang pada akhir Februari 2025, yang diduga terlibat praktik hiburan striptis.
Dalam pernyataan terpisah, Bambang Raya membantah keras keterlibatannya dalam aktivitas tersebut. Ia mengaku hanya sebagai pemilik gedung dan pemberi izin usaha karaoke, sementara operasional harian diserahkan sepenuhnya kepada pihak kedua sesuai perjanjian kerja sama.
“Saya tidak pernah mengatur atau mengetahui ada program yang dikategorikan sebagai pornografi. Sesuai perjanjian, operasional sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak kedua. Jika ada pelanggaran di dalamnya, maka seharusnya ditelusuri siapa yang menjalankan dan menyetujui aktivitas tersebut,” kata Bambang menanggapi status tersangkanya.
Partai Hanura menyatakan akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak hukum kadernya terlindungi secara adil dan proporsional.
( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar