CNews - Medan, 3 Juni 2025 — Skandal narkoba mengguncang Pemerintah Kota Medan. Empat pejabat struktural di lingkungan Pemkot—terdiri dari dua camat dan dua lurah—terbukti positif menggunakan narkotika dan psikotropika dalam tes urine massal yang digelar Pemko Medan bersama BNN Sumut. Langkah tegas pun diambil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas: keempatnya dinonaktifkan sementara untuk proses pemeriksaan dan penindakan.
Tes urine dilakukan secara mendadak pada Sabtu (26/5) di Rumah Dinas Wali Kota, usai kegiatan senam bersama jajaran camat dan lurah se-Kota Medan. Dari ratusan peserta, empat orang dinyatakan positif.
“Bagi yang terbukti menggunakan narkoba secara sadar, kami nonaktifkan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat. Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi mencederai integritas birokrasi,” tegas Wali Kota Rico Waas dalam keterangan resminya, Selasa (3/6).
Identitas dan Temuan: Penggunaan Alprazolam, Sabu, Ganja, hingga Riwayat Ekstasi
Hasil investigasi BNN Sumut yang diterima redaksi mengungkap data mengejutkan:
-
Camat Medan Johor (AF)
Terbukti menggunakan psikotropika golongan IV jenis Alprazolam, obat penenang yang dikonsumsi dengan resep dokter. Meski tidak masuk dalam kategori narkotika murni, AF diklasifikasikan sebagai pengguna kategori sedang. BNN menekankan perlunya pengawasan medis intensif. -
Camat Medan Barat (HS)
Memiliki riwayat penggunaan ekstasi sejak 2013 dan pernah menjalani rehabilitasi. Dalam keterangan terakhir, HS mengakui masih menggunakan obat penenang. Meski tidak ditemukan kekambuhan dalam penggunaan ekstasi, BNN tidak menutup kemungkinan perlunya rehabilitasi lanjutan. -
Lurah Gaharu (HSS)
Dinyatakan mengalami ketergantungan narkotika golongan I jenis metamfetamin (sabu). HSS masuk kategori pengguna aktif tingkat sedang dan direkomendasikan untuk rehabilitasi intensif. -
Lurah Petisah Hulu (EEL)
Terbukti menggunakan ganja sekali pakai yang diberikan oleh temannya. BNN mengkategorikan EEL sebagai korban penyalahgunaan tingkat ringan, namun tetap direkomendasikan untuk proses rehabilitasi dan evaluasi psikososial.
Pemkot Medan Bersikap: Sanksi Mengacu Aturan Menpan-RB
Kepala BKD Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan proses penonaktifan dua lurah tengah berjalan, sedangkan dua camat masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat. Sanksi administratif hingga pemecatan tidak menutup kemungkinan diberlakukan.
“Jika terbukti sebagai pengguna berulang, sesuai Peraturan Menpan-RB, maka sanksi pemecatan tidak hormat bisa dijatuhkan. Kita tunggu hasil pendalaman dari BNN,” ujarnya.
BNN Selidiki Sumber Narkotika
Lebih dari sekadar mendeteksi pengguna, BNN Provinsi Sumut kini membuka jalur penyidikan baru untuk melacak asal muasal narkotika yang digunakan para pejabat tersebut. Keterangan keluarga dan pihak internal Pemkot akan digali sebagai bagian dari pendalaman jaringan distribusi narkoba di lingkup ASN
.
“Kami akan telusuri siapa yang memberikan, apakah dari jaringan luar atau dalam. Jika ada indikasi peredaran di lingkungan pemerintahan, kami akan bongkar,” ujar Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Reformasi ASN: Tes Urine Bakal Jadi Syarat Wajib Jabatan
Di tengah skandal ini, Pemkot Medan tengah membuka lelang jabatan untuk lima posisi eselon II. Wali Kota Rico Waas menegaskan, tes urine akan menjadi syarat wajib bagi seluruh calon pejabat tinggi pratama.
“Kalau masih ada yang coba-coba, mundur saja. Saya tidak butuh ASN yang berprestasi di atas narkoba,” kata Rico. Ia juga memastikan tes urine akan diperluas ke seluruh lapisan birokrasi, dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga OPD kota. ( Tim)
Catatan Redaksi: Alarm Bahaya di Tubuh ASN Medan
Skandal ini menandai peringatan keras bagi integritas ASN di Kota Medan. Jika pejabat publik saja terpapar narkoba, bagaimana bisa publik percaya terhadap birokrasi yang bersih dan profesional? Satu hal jelas: narkoba bukan hanya kejahatan, tapi penghianatan terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat.
Pemkot Medan telah mengambil langkah awal. Publik kini menunggu: apakah langkah itu akan menyapu bersih atau hanya berhenti di permukaan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar