CNews , Keerom, Papua – 4 Juni 2025
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Warga Gabung Papua (LSM WGAB), Yerry Basri, SH, MH, mendesak Polda Papua untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek pembangunan jembatan di Kampung Arsopura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Papua. Proyek tersebut disebut mangkrak sejak Desember 2024 dan hingga kini belum dilanjutkan.
“Sudah enam bulan lebih pekerjaan jembatan ini terhenti tanpa kejelasan. Ini proyek menggunakan dana APBD Perubahan Provinsi Papua, dan hingga Juni 2025 tidak ada tanda-tanda penyelesaian dari kontraktor maupun dinas terkait,” ungkap Yerry kepada wartawan di Keerom, Rabu (4/6/2025).
Jembatan Penghubung Vital, Pekerjaan Terbengkalai
Yerry menyebut jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, karena menghubungkan beberapa kawasan penting, yakni Kampung Arsopura, Gudang Garam, dan Saifei 42, serta menjadi jalur utama bagi kegiatan pertanian dan ekonomi warga.
“Ini bukan sekadar jembatan kecil. Ini penghubung utama antara lahan pertanian warga dan kawasan perkampungan. Terbengkalainya proyek ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurut pantauan LSM WGAB, kondisi proyek saat ini hanya berupa pondasi setengah jadi tanpa kelanjutan struktur utama, sementara papan proyek pun sudah tidak lagi terlihat di lokasi.
Gunakan Uang Negara, Wajib Diusut
Lebih lanjut, Yerry menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan uang negara, sehingga keterlambatan dan potensi penyalahgunaan anggaran harus menjadi prioritas penegakan hukum oleh aparat.
“Kami minta Polda Papua segera turun tangan. Ini menyangkut anggaran publik. Jika ada penyimpangan, maka harus diusut tuntas—baik oleh Tipikor Polda maupun Kejaksaan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari Dinas PUPR Provinsi Papua dan pihak rekanan proyek.
Desakan Transparansi dan Evaluasi Dinas
Selain mendesak penegakan hukum, Yerry juga menyoroti minimnya transparansi dari Dinas PUPR Provinsi Papua yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan pekerjaan.
“Kami sudah mencoba menghubungi pihak dinas, tapi tidak ada penjelasan konkret. Ini mencerminkan buruknya tata kelola proyek publik. Gubernur Papua juga harus turun tangan mengevaluasi kinerja dinas,” pungkasnya.( YBM)
Catatan Redaksi:
Proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran daerah merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap hak dasar masyarakat. Ketika proyek seperti jembatan Arsopura dibiarkan mangkrak, maka bukan hanya dana yang terbuang, tapi juga harapan dan produktivitas rakyat. Penegak hukum perlu bergerak cepat demi mencegah potensi kerugian negara dan menegakkan akuntabilitas publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar