Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dump Truk PT. PII dan PT. GHI Adu Banteng Saat Hauling, KPIP Desak Evaluasi Sistem K3 PT. KKU

Minggu, 22 Juni 2025 | Minggu, Juni 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-22T10:24:08Z


CNews , Kendari, 22 Juni 2025 — Dugaan kecelakaan kerja kembali mencoreng dunia pertambangan di Sulawesi Tenggara. Dua unit dump truk milik PT. PII dan PT. GHI, yang disebut sebagai kontraktor PT. Karyatama Konawe Utara (KKU), dilaporkan terlibat dalam insiden tabrakan hebat di jalur hauling PT. Indra Bakti Mustika (IBM), Kabupaten Konawe Utara.


Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu sore (21/6), sekitar pukul 17.00 WITA, di tengah hujan lebat dan kondisi jalan licin. Akibatnya, dua sopir dari masing-masing perusahaan mengalami luka berat dan harus mendapat penanganan medis intensif.


Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) menyoroti serius kejadian ini dan menduga kuat bahwa kelalaian serta buruknya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT. KKU menjadi pemicu utama kecelakaan.


“Kami menerima laporan bahwa insiden ini melibatkan dua kontraktor PT. KKU, yakni PT. PII dan PT. GHI. Diduga kuat kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak operasi, serta keputusan manajemen yang tetap memaksa aktivitas hauling meski dalam kondisi cuaca ekstrem,” ujar Fauzan Dermawan, Koordinator I KPIP dalam siaran pers, Minggu (22/6).

 

Menurut Fauzan, indikasi adanya pelanggaran sistem K3 cukup kuat, terutama dengan adanya informasi internal karyawan yang menyebut kendaraan terus dioperasikan meski kondisi jalan tidak mendukung.


Sementara itu, Koordinator II KPIP, Habrianto, menilai insiden ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di sektor pertambangan Konawe Utara yang belum pernah ditindak serius oleh pihak berwenang.


“Fungsi pengawasan Disnaker Sultra, khususnya di bidang Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), patut dipertanyakan. Kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi, namun tak satu pun sanksi tegas dijatuhkan. Bahkan banyak insiden tidak dilaporkan secara resmi,” beber Habri.

 

KPIP secara tegas meminta agar Disnaker Sultra segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap PT. KKU, PT. PII, dan PT. GHI. Mereka juga mendesak agar evaluasi total terhadap sistem manajemen K3 diterapkan di seluruh rantai operasional perusahaan-perusahaan tersebut.


“Sudah saatnya Binwasnaker dan K3 Sultra bertindak tegas dan tidak bermain mata dengan korporasi. Kecelakaan kerja ini bukan yang pertama kali melibatkan PT. KKU dan para kontraktornya. Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya membahayakan pekerja, tapi juga mencoreng kredibilitas pengawasan ketenagakerjaan di daerah,” tegas Habri.

 

KPIP pun mewanti-wanti agar evaluasi ini tidak sebatas formalitas. Mereka menekankan pentingnya transparansi investigasi dan pemberian sanksi administratif maupun pidana bila terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran peraturan K3. ( Tim - ind) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update