Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Sarat KKN, Proyek Kantor Pangulu Simanabun Senilai Rp200 Juta Tuai Sorotan: Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Selasa, 10 Juni 2025 | Selasa, Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T08:32:55Z

 


Diduga Sarat KKN, Proyek Kantor Pangulu Simanabun Senilai Rp200 Juta Tuai Sorotan: Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan


 Sarat KKN, Proyek Kantor Pangulu Simanabun Senilai Rp200 Juta Tuai Sorotan: Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan


CNews , Simalungun , 10 Juni 2025  — Proyek pembangunan kantor Pangulu (kepala desa) Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang dibiayai dari alokasi BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan tajam. Warga menilai proyek senilai Rp200 juta itu jauh dari harapan dan diduga kuat menjadi ajang praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).


Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tercantum rincian anggaran sebagai berikut:


Total Dana: Rp200.000.000

Realisasi Fisik: Rp194.077.133

Biaya Umum: Rp5.922.858


Namun, hasil bangunan yang berdiri di lokasi sangat tidak mencerminkan anggaran tersebut. Kantor pangulu itu tampak kecil, kusam, dengan kualitas pengerjaan yang rendah. Sejumlah bagian terlihat dikerjakan secara asal-asalan, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.


 “Kami sangat kecewa. Anggaran sebesar itu, tapi kantor pangulu yang dibangun seperti gubuk darurat. Warga menduga ini proyek penuh akal-akalan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.


Proyek Dikecam, Laporan Pertanggungjawaban Mandek


Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Simanabun, Jon Sangap Sinaga, belum memberikan pernyataan resmi ataupun laporan pertanggungjawaban proyek tersebut. Masyarakat mencatat belum ada sosialisasi, serah terima, maupun transparansi terkait penggunaan dana pembangunan, baik kepada publik maupun melalui mekanisme musyawarah desa.


Ketidakterbukaan ini diperparah dengan dugaan bahwa proyek tidak diawasi secara ketat oleh pengawas teknis dari pemerintah kecamatan atau kabupaten. Hal ini membuka ruang penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.


“Ini uang rakyat, bukan warisan pribadi. Kami ingin pembangunan yang benar, bukan sekadar menghabiskan anggaran lalu ditinggal begitu saja,” tegas seorang warga lainnya.


Rekam Jejak Dana Desa: Lebih dari Rp800 Juta Dikelola


Berdasarkan data publik terbaru (per 19 Desember 2024), Desa Simanabun menerima total pagu Dana Desa sebesar Rp811.209.000 pada tahun 2024, dengan penyaluran sebagai berikut:


Tahap 1: Rp434.419.000 (53,55%)

Tahap 2: Rp376.790.000 (46,45%)

Tahap 3: Rp0



Beberapa program lain yang tercatat dalam alokasi anggaran antara lain:


Pembangunan jalan usaha tani: Rp196.274.320

Gorong-gorong dan drainase: Rp77.320.680

Keadaan mendesak: Rp99.000.000

Penyuluhan kesehatan, pelatihan hukum, kepemudaan, posyandu: berkisar Rp7,5 juta per kegiatan


Namun, tidak ada keterangan resmi bahwa pembangunan kantor pangulu dilakukan melalui mekanisme Dana Desa murni, melainkan melalui BHPRD. Meski demikian, pola penyaluran yang tertutup dan dugaan tumpang tindih alokasi menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh.


Desakan Audit Total dan Proses Hukum


Sejumlah warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Simalungun, BPK RI, dan Kejaksaan Negeri Simalungun segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek ini, sekaligus memeriksa pertanggungjawaban seluruh belanja desa selama dua tahun terakhir.


> “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Setiap proyek bisa disulap seenaknya tanpa pengawasan, sementara rakyat cuma jadi penonton dari bangunan yang tak layak,” tegas warga lainnya yang mendampingi investigasi tim redaksi.



Proyek yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik justru berubah menjadi simbol dugaan penyimpangan anggaran. Situasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal dan eksternal, serta minimnya akuntabilitas pemerintahan desa terhadap masyarakat.


CNews Investigasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka kanal pengaduan warga untuk mendokumentasikan praktik penyimpangan dana publik di tingkat desa. Kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi desa bergantung pada seberapa serius penegak hukum menanggapi temuan seperti ini. (Tim Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update