CNews - Raja Ampat, Papua Barat Daya — Praktik tambang nikel di wilayah kepulauan Raja Ampat disorot tajam oleh aktivis Papua, Yerry Basri Mak, SH., MH, yang menyebut kegiatan tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi sebagai bentuk pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat adat Papua.
Dalam pernyataannya, Yerry yang juga Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) mengungkap bahwa tambang nikel di kawasan pesisir dan kepulauan Raja Ampat menggunakan alat berat secara masif untuk mengeruk hutan lindung dan pesisir laut yang selama ini menjadi sumber hidup warga adat dan ikon wisata dunia.
“Di balik nama investasi tambang, yang terjadi di lapangan adalah penghancuran hak hidup masyarakat Papua. Hutan dibabat, laut digusur, tanah adat dirampas. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Yerry saat diwawancarai di Sorong, Jumat (13/6).
Desak Menteri HAM Turun ke Lapangan: "Anda Anak Papua, Buktikan!"
Yerry secara terbuka menantang Menteri Hukum dan HAM RI yang merupakan putra asli Papua untuk turun langsung ke lokasi pertambangan di Raja Ampat, melihat kerusakan dan dampak sosialnya terhadap masyarakat.
“Sebagai anak Papua yang dipercaya Presiden Prabowo menjadi Menteri HAM, Anda punya tanggung jawab moral dan konstitusional. Jangan diam. Jangan jadi simbol tanpa sikap. Turun ke lapangan, lihat sendiri kehancuran yang terjadi atas nama nikel,” seru Yerry dengan nada keras.
Ia menyebut, ketidakmampuan negara mencegah eksploitasi sumber daya alam Papua yang merugikan rakyatnya adalah bentuk kelalaian yang dapat dikualifikasikan sebagai pembiaran pelanggaran HAM sistemik.
Raja Ampat: Surga Dunia yang Dihancurkan Tambang
Raja Ampat selama ini dikenal dunia sebagai kawasan konservasi laut dengan biodiversitas tertinggi di bumi. Namun menurut Yerry, hal itu kini hanya menjadi kenangan indah di brosur pariwisata.
“Apa gunanya kita promosikan Raja Ampat sebagai destinasi dunia kalau di baliknya kita izinkan ekskavator mencabik-cabik tanah dan lautnya? Ini pengkhianatan terhadap generasi Papua dan warisan dunia,” katanya.
Ia menyebut banyak masyarakat adat di pesisir dan pulau kecil telah kehilangan sumber air bersih, wilayah tangkap ikan, bahkan ladang kehidupan akibat masuknya perusahaan tambang yang tak disertai analisis dampak yang memadai.
Tuntutan Investigasi Nasional Independen
Yerry mendesak Presiden RI, Komnas HAM, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim investigasi nasional independen guna menyelidiki:0
- Legalitas izin tambang di kawasan pesisir Raja Ampat,
- Potensi pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat,
- Kerusakan lingkungan di kawasan lindung dan perairan tradisional,
- Dugaan praktik pemaksaan, pengabaian hak adat, dan intimidasi terhadap warga penolak tambang.
“Jika negara gagal melindungi tanah Papua, maka rakyat Papua harus bicara lebih lantang. Ini bukan sekadar urusan nikel, ini soal masa depan tanah leluhur kami,” tutup Yerry. (Tim - YBM)
Catatan Investigatif:
Pemerintah pusat, khususnya Menteri Hukum dan HAM RI, kini diuji. Apakah keberpihakan kepada rakyat Papua hanya simbolis di kabinet, atau benar-benar dijalankan melalui langkah nyata melindungi hak hidup dan hak wilayah masyarakat adat? Raja Ampat tidak butuh janji, ia butuh keberanian negara untuk berkata: cukup!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar