Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Tegas di Persidangan, Zulkarnaen: Budi Arie Tak Terima Dana Judi Online — FGMI: Itu Fakta yang Sulit Dibantah

Rabu, 28 Mei 2025 | Rabu, Mei 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T10:05:27Z


CNews - Jakarta Selatan — Terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, secara tegas membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam aliran dana dari praktik perjudian online yang dilindungi oleh oknum di lingkungan kementerian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).


Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Zulkarnaen—yang juga dikenal dengan nama Tony—meluruskan sejumlah pemberitaan yang sempat mengaitkan nama Budi Arie dalam jaringan perjudian digital. Ia menegaskan bahwa mantan Menkominfo itu tidak menerima sepeser pun dari hasil perjudian tersebut, bahkan tidak mengetahui keberadaan praktik perlindungan terhadap situs-situs ilegal tersebut.


“Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian online ini. Dia tidak tahu sama sekali,” ujar Zulkarnaen.
“Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat,” tambahnya tegas di ruang sidang.

 

Pernyataan Zulkarnaen ini menjadi penegasan penting dalam membedakan antara aktor pelaku dan nama yang dicatut untuk kepentingan bisnis ilegal.


FGMI: Fakta Persidangan Tak Bisa Dibantah


Menanggapi kesaksian tersebut, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Muhamad Suparjo SM, menyatakan bahwa keterangan Zulkarnaen di pengadilan adalah fakta hukum yang sah dan tidak bisa diabaikan.

 

“Kesaksian Zulkarnaen di persidangan bahwa Budi Arie tidak terlibat sama sekali dalam kasus judi online adalah fakta. Sulit untuk membantahnya karena disampaikan langsung dalam forum hukum resmi, disertai sumpah tanggung jawab dunia akhirat,” tegas Suparjo kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

 

Suparjo juga mengungkap bahwa berdasarkan kesaksian Zulkarnaen, nama Budi Arie hanya dijadikan tameng oleh para pelaku untuk melanggengkan praktik mereka.


“Nama Budi Arie dijual agar tindakan mereka seolah-olah mendapat legitimasi. Padahal faktanya, beliau tidak mengetahui sama sekali. Kalau tahu, saya yakin Pak Budi langsung bertindak tegas,” ujarnya.

 

Peringatan Terhadap Framing Negatif


FGMI turut mengingatkan agar berbagai pihak tidak terus menerus membangun opini yang menyudutkan mantan Menkominfo tersebut. Suparjo menilai framing negatif justru berpotensi mencemarkan nama baik tokoh publik yang tidak terbukti terlibat.


“Kami meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini dan menyudutkan Pak Budi Arie. Mari kita berpegang pada fakta hukum, bukan asumsi liar. Reputasi seseorang jangan dihancurkan hanya karena narasi yang belum tentu benar,” tandas Suparjo.

 

Sidang ini menjadi momen penting dalam mengurai keterlibatan pihak-pihak dalam skema besar judi online yang disebut-sebut memiliki perlindungan dari dalam institusi negara. Namun demikian, hingga kini,

 keterlibatan Budi Arie dalam jaringan tersebut belum terbukti, dan bantahan Zulkarnaen dinilai sebagai penguat bahwa nama sang mantan menteri hanya dicatut.

Sumber: Koordinator FGMI - Muhamad Suparjo SM

Reporter: EL/Syd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update