CNEWS – Serdang Bedagai - Praktik tambang galian C ilegal di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, kini kian menggila. Tanpa mengantongi izin resmi, aktivitas tambang terus beroperasi secara terang-terangan. Tak hanya merusak infrastruktur jalan dan lingkungan, aktivitas ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat pemerintah setempat.
Investigasi CNEWS di lapangan menemukan bahwa kerusakan parah terjadi pada sejumlah ruas jalan desa hingga jalan lintas utama. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur licin. Saat kemarau, debu pekat mengepul, mengganggu pernapasan warga dan mengancam keselamatan pengendara.
Mirisnya, hingga kini tak ada satu pun tindakan tegas dari pihak Kecamatan, Satpol PP, maupun Kepolisian. Ketidakhadiran mereka dalam penertiban tambang liar ini menimbulkan spekulasi publik bahwa praktik 'setoran' alias upeti tengah berlangsung di balik layar.
“Kenapa abang foto-foto di sini? Gak ada izin! Satpol PP, Camat, dan Polisi sudah ke sini. Biar abang tahu,” hardik seorang perempuan bernama Weni yang mengatur aktivitas di lokasi tambang saat dikonfirmasi awak media. Sikap intimidatif tersebut makin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum penguasa wilayah dalam pembiaran aktivitas ilegal ini.
Seorang pria yang mengaku sebagai Penanggung Jawab kegiatan juga menyampaikan bahwa lokasi galian merupakan lahan pribadi. Namun, ia tidak mampu menunjukkan satu dokumen pun yang membuktikan legalitas tambang tersebut.
Sementara itu, masyarakat sekitar hanya bisa menahan amarah. “Kami cuma dapat lumpur dan debu. Jalan jadi licin, banyak pengendara jatuh. Pemerintah seolah-olah tutup mata,” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Ironis, ketika masyarakat hanya dapat bencana, para pemain tambang ilegal diduga menikmati hasil tambang dengan restu diam-diam dari penguasa wilayah. Tidak adanya tindakan justru menandai satu hal penting: pembiaran ini bukan lagi kelalaian, tapi bisa jadi bagian dari sistem yang telah korup.
Publik kini mendesak Bupati Serdang Bedagai, Kapolres, hingga Gubernur Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan membongkar jaringan tambang ilegal yang merusak alam sekaligus mencoreng wibawa hukum di tanah Serdang Bedagai. ( Tim RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar