CNEWS - KONAWE SELATAN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2022 yang tercatat mencapai Rp733.640.000.
Indra menilai angka penyaluran dana yang cukup besar itu harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran oleh aparat desa. Ia menekankan pentingnya langkah hukum preventif dari Kejari untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan dan asas transparansi.
"Dalam konteks Dana Desa Aopa, saya mendesak Kejari Andoolo untuk tidak hanya bergantung pada surat bebas temuan dari inspektorat. Harus ada audit independen oleh penegak hukum, karena dengan nilai anggaran sebesar itu, potensi penyalahgunaan sangat terbuka," tegas Indra kepada awak media, Jumat (9/5/2025).
Indra juga menyampaikan bahwa pihaknya, secara kelembagaan melalui HMI MPO, siap memberikan data-data terkait realisasi pengadaan barang dan jasa di Desa Aopa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022. Salah satunya adalah pengadaan bibit yang dinilainya perlu diklarifikasi secara terbuka.
“Kami siap menyerahkan data pendukung, termasuk bukti penggunaan anggaran dalam pengadaan bibit dan kegiatan lainnya. Ini bentuk partisipasi kami dalam membantu Kejari mengusut dugaan penyelewengan anggaran,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra menilai pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Ia mengingatkan bahwa surat keterangan bebas temuan dari inspektorat bukanlah jaminan mutlak tidak adanya pelanggaran hukum dalam praktiknya.
“Institusi hukum harus turun langsung, bukan hanya melihat dari kertas laporan. Penelusuran lapangan, klarifikasi ke penerima manfaat, dan audit fisik pekerjaan sangat diperlukan,” tutupnya.
Desakan dari HMI MPO ini mencerminkan peran aktif masyarakat sipil dalam mengawasi anggaran negara, khususnya dana desa yang rawan diselewengkan. Kejaksaan diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. ( Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar